Komisi II DPR Wacanakan Bentuk Pansus Ibukota Baru

Kamis, 09 Mei 2019 | 18:07:17 WIB

Metroterkini.com - Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali mengatakan DPR berencana membentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota. Pansus dibentuk lantaran rencana pemindahan ibu kota oleh pemerintah juga terkait dengan Undang-undang Ibu Kota.

"Ya pasti, pasti (akan ada Pansus Pemindahan Ibu Kota). (Akan dibahas) DPR secara keseluruhan karena menyangkut UU Ibu Kota. Kan sekarang ada UU tentang ibu kota negara tentang DKI ya," ujar Amali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/5/2019). 

Amali menjelaskan pembahasan terkait pemindahan ibu kota nantinya akan dibahas bersama DPR melalui pansus. Sehingga, persoalan pemindahan ibu kota bukan lagi menjadi tanggung jawab komisinya saja.

"Kita serahkan bagaimana sikap DPR secara keseluruhan, karena itu sudah bukan urusan Komisi II lagi. Dulu juga UU (UU Ibu Kota itu disusun pansus)," katanya.

Adapun terkait konsep ibu kota yang baru, Amali menyerahkan hal itu pada pemerintah. Sebab, hal itu menyangkut teknis yang berdasarkan pada kajian pemerintah. 

"Ini kan baru wacana-wacana, ada di sekitar Jakarta, Jawa, luar Jawa, kita belum bisa menyampaikan penilaian seperti apa. Karena kita belum terima juga, akhirnya jadi wacana ke sana ke mari sementara jangan-jangan enggak seperti itu usulannya," ujar Amali.

Sementara, terkait anggaran pemindahan ibu kota, Amali meyakini pemerintah pasti telah merencanakan anggaran dengan seksama. Menurut dia, anggaran tersebut juga tidak akan direalisasikan dalam satu tahun anggaran. 

"Yang pasti akan dibagi multiyears dalam beberapa kali APBN. Pengkajian ada di pemerintah. Kalau pemerintah sudah menghitungnya saya yakin itu bisa dilaksanakan," pungkasnya. [dtk-mer]
 

Terkini