Metroterkini.com - Sejumlah wali murid di SMP Negeri 3 Desa Silam Kecamamatan Kuok Kabupaten Kampar Riau, resah adanya uang iuran/pungutan yang dilakukan pihak sekolah.
Menurut orang tua wali murid pungutan dengan alasan UAN dan uang perpisahaan. Sumber AR mengaku, sangat keberatan atas tindakan Kepala Sekolah yang melakukan pungutan uang Ujian Akhir Nasional sebesar Rp 200 ribu, dengan alasan biaya komputer di SMK Negeri Kuok.
Di tempat terpisah, Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Desa Silam Kecamatan Kuok, belum lama ini kepada media, mengaku anggaran dana yang dikutip terhadap murid tersebut atas kesepakatan wali murid, Murid yang dikutip itu khusus kelas X saja, yaitu sebanyak 45 orang,
Tambah Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Desa Silam tersebut tidak bisa memberikan penjelasan dasar hukum pihaknya meminta uang ujian tersebut kepada muridnya. [ali]