Diduga Bersikap Intoleran, Kades Pauh Dilaporkan

Rabu, 09 Januari 2019 | 02:50:14 WIB
Foto Ketua DPC Granko Bersama Sekjen PAC LSM KPK-Nusantara Bonai Darussalam

Metroterkini.com – Masyarakat desa Pauh kecamatan Bonai Darussalam kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyayangkan sikap kepala desa yang diduga membeda-bedakan warganya.

Hal ini bermula dari tidak ditanggapinya permohonan bantuan keagamaan yang diajukan oleh pengurus jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) desa Pauh untuk kegiatan peringatan natal.

Sementara itu, pemerintah desa Pauh telah menganggarkan dana penyelenggaraan kegiatan keagamaan di dalam APBDes sebesar Rp. 15 juta rupiah. 

Atas kejadian tersebut, Hermanto Siagian selaku ketua DPC LSM Granko didampingi Haris. F Nainggolan Sekjen PAC LSM KPK-Nusantara Kecamatan Bonai Darussalam meminta Bupati Rohul untuk memanggil kepala desa Pauh serta melakukan audit terhadap kebijakan yang telah dikeluarkannya.

Saat ditemui dihalaman kantor Bupati Rohul, Selasa (8/1/19) Hermanto menjelaskan kepada awak media, bahwa pihaknya telah menyurati Bupati secara resmi dan meminta untuk menindak lanjuti sikap intoleran kepala desa Pauh. Karena kepala desa hanya mentolerir kegiatan salah satu agama atau kepercayaan saja, sementara di desa Pauh terdiri dari beragam kepercayaan.

Sebagaimana tertuang dalam UU 1945 Pasal 29 “ negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya“. 

“ Kami sangat berharap pak Bupati segera memanggil kepala desa Pauh terkait sikap intoleran tersebut, karena kalau hal ini dibiarkan akan dapat memicu konflik”, ujar Hermanto dengan wajah penuh harap.

Hermanto juga menambahkan selain sikap intoleran yang dilakukan oleh kepala desa Pauh, bahwa saat ini masyarakat mengalami krisis kepercayaan kepada pemerintahan desa karena adanya dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa pada saat penyusunan RAPBDes 2018.

Hal tersebut dibenarkan oleh Harris. F Nainggolan selaku Sekjen PAC LSM KPK-Nusantara Kecamatan Bonai Darussalam saat berada di kantor Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu usai melakukan koordinasi terkait tindak lanjut laporan pemalsuan tanda tangan oleh oknum perangkat desa Pauh dengan pejabat Inspektorat.

“ Sebelumnya saya beserta beberapa tokoh desa Pauh telah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan oleh oknum perangkat desa kepada Bupati, sampai saat ini masih dalam tahap proses di Inspektorat Rohul dan perlu kita kawal sampai tuntas “, jelas Harris.

Kepala Inspektorat Rohul melalui Sekretaris Inspektorat Muslim membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan penyusunan RAPBDes Pauh oleh oknum perangkat desa.

“ Sudah ditangani oleh Irban II dan sekarang masih dalam tahap proses pengkajian sambil menunggu hasil laporan dari tim untuk disampikan kepada Bupati”, jelas Muslim.(man)

Terkini