Metroterkini.com – Dugaan pemalsuan tanda tangan rincian anggaran biaya (RAB) kegiatan APBDes tahun anggaran 2018 Desa Pauh Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu yang dilakukan oleh oknum perangkat desa mendapat tanggapan serius dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan difasilitasi oleh pengurus PAC LSM KPK Nusantara Kec. Bonai Darussalam yang telah melaporkan langsung kepada Bupati Rokan Hulu.
Dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut berawal diketahui dengan adanya pernyataan dari kasi pemerintahan dan kepala urusan tata usaha desa Pauh yang mengaku tidak pernah menanda tangani RAB untuk bidang pembinaan kemasyarakatan dalam kegiatan keagamaan serta bidang pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan pelatihan kepemudaan dan olahraga. Anehnya lagi kasi pemerintahan dan kepala urusan tata usaha desa pauh juga tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan RAB tersebut.
Sekjen PAC LSM KPK Nusantara Kecamatan Bonai Darussalam, Haris. F Nainggolan saat dikonfirmasi melalui selulernya, Selasa (4/12/18) membenarkan hal tersebut. Haris juga mengaku telah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa Pauh kepada Bupati Rokan Hulu, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut.
“ Kami meminta Pemkab Rokan Hulu supaya menindak lanjuti laporan yang telah kami buat serta memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian dengan tidak hormat kepada oknum yang memalsukan tanda tangan tersebut “, ungkap Haris.
Sebelumnya permasalahan ini sudah pernah dilaporkan ke Pemkab Rokan Hulu, namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari laporan tersebut seolah-olah ada pembiaran. Dikhawatirkan kalau permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut akan berdampak pada tatanan pemerintahan di Desa Pauh dan tidak adanya kepercayaan oleh masyarakat kepada pemerintahan desa.
Hal ini juga mendapat tanggapan dari salah seorang tokoh desa Pauh Suyatno saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan bahwa adanya tanda tangan palsu ini merupakan salah satu bukti bobroknya pemerintahan di desa Pauh.
“ Adanya temuan tanda tangan palsu yang dilakukan oleh oknum perangkat desa membutikan tidak transparannya pemerintahan di desa Pauh dan dikhawatirkan akan menjadi gejolak di tengah-tengah masyarakat dan hilangnya rasa kepercayaan kepada pemerintah desa Pauh “, ujar Suyatno.
Suyatno juga menambahkan bahwa hal seperti ini tidak bisa ditolerir karena akan menjadi kebiasaan oleh oknum perangkat untuk mengelabui administrasi di pemerintah desa Pauh dan dikhawatirkan akan terjadi tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara.
Atas adanya temuan dugaan pemalsuan tanda tangan ini Sekjen Haris. F Nainggolan PAC LSM KPK Nusantara yang mewakili beberapa tokoh dan aspirasi masyarakat desa Pauh dengan tegas mendesak Pemkab Rohul agar serius menangani perkara ini diakhir telfnya Haris juga mengatakan apabila permasalahan ini tidak ditindak lanjuti, maka pihaknya beserta beberapa tokoh dan perwakilan masyarakat akan menggiring masalah tersebut ke ranah penegak hukum seperti kepolisian atau kejaksaan.
“ kami sudah mengantongi data dan surat pernyataan terkait pemalsuan tanda tangan tersebut, sekarang kami hanya menunggu keseriusan Pemkab Rohul untuk menindak lanjuti laporan kami, di proses atau di biarkan “, ujar Haris. F Nainggolan. [man]