Metroterkini.com - Terkait nama bupati Kampar Riau, Azis Zainal yang disebut dalam dakwaan Jaksa KPK, dalam kasus diduga penyuapan Yaya Purnomo selaku pejabat di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Menurut jaksa, Yaya dan Rifa menerima tiga kali pemberian uang terkait DAK untuk bidang pendidikan di Kabupaten Kampar. Uang tersebut diberikan Bupati Kampar Aziz Zaenal melalui Erwin Pratama Putra.
Masing-masing pemberian yakni, Rp 50 juta di Hotel Borobudur, Jakarta. Kemudian, Rp 50 juta di Sarinah, Jakarta. Kemudian, Rp 25 juta diberikan di Senayan City, Jakarta.
Selain itu, Yaya dan Rifa juga menerima uang dari Aziz Zaenal melalui Erwin dengan transfer bank.
Berikut klarifikasi Erwin Pratama Putra terkait pemberitaan di beberapa media massa yang menyebut namanya dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Yaya Purnomo yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/9/2018).
Assalamualaikum Wr, Wb.
Selamat siang semua, dalam tulisanannya.
Terkait dengan adanya pemberitaan isi dakwaan jaksa terhadap YP tersangka kasus korupsi dari Kemenkeu RI dalam sidang Tipikor yang berkaitan dengan persoalan DAK APBD Kampar Tahun 2018, saya Erwin Pratama Putra perlu mengklarifikasi dan sampaikan beberapa hal. Ini adalah benar adanya sesuai dengan hal yang sebenar-benarnya terjadi;
PERTAMA, saya bukanlah orang kepercayaan Bupati Kampar ataupun tidak pernah mengaku sebagai utusan Bupati Kampar seperti apa yang menjadi isi pemberitaan diberbagai media ataupun pengakuan sdr. YP, saya pada saat 2017 lalu merupakan konsultan politik salah satu kandidat di Pilkada Kabupaten Kuningan Jawa Barat yakni anak dari Bapak AS yang juga saudaranya YP. Dan perlu saya jelaskan bahwa tidak pernah mendapat arahan apalagi menerima uang untuk diberikan oleh Bupati Kampar kepada saudara YP;
KEDUA, saya tidak pernah mengatakan bahwa telah mengajukan usul Anggaran APBD 2018 melalui salah seorang Ketua Umum Partai, justru saya kaget kenapa hal tersebut bisa masuk dalam dakwaan sdr. YP, yang jelas pada intinya dan perlu saya klarifikasi saya tidak pernah ada berhubungan, bertemu atau urusan apapun dengan Ketua Umum Partai yang dimaksud;
KETIGA, saudara Eka dan saya memang pernah bertemu dengan Bupati Kampar pada bulan Oktober tahun 2017 lalu, saudara Eka menawarkan bantuan kepada Bupati Kampar untuk anggaran DAK dengan fee 7%, namun Pak Bupati kala itu MENOLAK DENGAN TEGAS bahwa ia tidak mau menjadi persoalan dikemudian hari;
KEEMPAT, pada saat itu saya memang berteman dengan saudara YP, masalah uang yang saya berikan adalah uang pribadi saya dalam jangka waktu 10 bulan, kronologisnya saudara YP selalu mendesak saya untuk meminta bayaran apa yang sudah di klaimnya membantu, disamping itu beliau juga mengaku kenal dekat dengan salah seorang Ketua Partai dan bisa membantu saya untuk maju sebagai caleg DPR RI, karena terus mendesak dengan berbagai alasan, saya pun sudah dengan berbagai alasan untuk mengulur-ulur dan menolak.
Kemudian karena masih dalam konteks pertemanan saya berfikir beliau adalah seorang pejabat dan bisa bantu saya banyak hal khususnya menjadi Caleg pada akhirnya saya berikan uang pribadi saya kepada saudara YP.
KELIMA, dalam hal pemberian tersebut esensinya tidak ada kaitan dengan lobby-lobby anggaran untuk Kab. Kampar, pemberian tersebut saya anggap sebagai uang pertemanan karena YP juga pernah menyampaikan bahwa perlu diusahakan untuk perjalanan ke luar negeri.
KEENAM, saya sudah memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada KPK sebanyak 2 kali pada bulan Juli 2018 terkait hal tersebut, semua sudah masuk dalam berita acara dan bahkan sumber keuangan saya selama ini diaudit oleh KPK terkait kebenaran kesaksian saya.
KETUJUH, apabila kembali dimintai kesaksian di pengadilan ataupun KPK saya siap, dan yang jelas serta perlu ditekankan bahwa tidak pernah ada Bupati Kampar menginstruksikan, apalagi memberi uang kepada saya untuk pengurusan anggaran. Yang terjadi justru adalah Bpk. Bupati Kampar menolak keras untuk dibantu dengan kesepakatan fee. Dan tidak ada pernah saya menyampaikan bahwa Kampar mengusulkan DAK melalui Salah Seorang Ketua Umum Partai karena faktanya DAK Kampar justru mengalami penurunan anggaran dari tahun 2017 ke 2018.
Demikian klarifikasi yang disampaikan Erwin, Jumat (28/9/2018) yang diterima redaksi melalui pesan WA. [ali]