Metroterkini.com - Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia (BRG-RI) melakukan investigasi dugaan pembukaan 800 hektar lahan gambut di Pulau Bengkalis menjadi kebun sawit. Investigasi ini dilakukan Tim BRG atas laporan Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) Wilayah Bengkalis.
Dalam laporannya, JMGR menyebutkan, pembukaan lahan gambut di Pulau Bengkalis itu terjadi di Kecamatan Bantan dan Kecamatan Bengkalis.
Menindak lanjuti laporan Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) Wilayah Bengkalis tersebut, Kamis dan Jum'at ,30-31 Agustus 2018 lalu, 2 orang dari BRG Pusat didampingi Ketua JMGR Sonny Dhillon, Staf JMGR Pusat, Direktur Eksekutif Lingkaran Hijau Bengkalis dan beberapa tokoh masyarakat setempat meninjau lokasi lahan gambut yang dijadikan kebun sawit tersebut dan sekaligus memverifikasi lahan lahan di Desa Simpang Ayam, Desa Bantan Sari dan Desa Muntai Barat yang sudah beralih fungsi menjadi kebun sawit.
Usai melakukan verifikasi masyarakat berharap BRG mampu memfasilitasi dan mengkordinasikan dengan Dirjen Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK).
"Harus dilakukan (memfasilitasi), kendati BRG dalam persoalan ini bukan sebagai pihak eksekutor kebijakan penyelesaian masalah, namun inti dari persoalan ini adalah kita mendorong melalui BRG dan semua pihak yang terlibat agar Pemkab Bengkalis peduli pada persoalan gambut di Bengkalis," tegas Sonny Dhillon. [rudi]