Metroterkini.com - DPRD Riau mendukung adanya Permendagri baru tentang dimasukkannya visi misi Gubernur Riau terpilih dalam pembahasan APBD Riau 2019.
"Prinsipnya kita setuju saja dengan dikeluarkannya Permendagri itu. Kita dukung sepanjang regulasinya jelas," kata Noviwaldy Jusman, Senin (06/08/18).
Menurutnya, sisi positifnya juga dengan dikeluarkannya Permendagri tersebut. Jika tidak dimasukkan, maka dikhawatirkan kejadian saat transisi kepala daerah tahun 2013 lalu, terulang lagi.
"Dulu, gubernur terpilih waktu itu, Annas Maamun tidak mau menjalankan program-program yang ada dalam APBD Riau tahun 2014. Nah, kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi," jelasnya.
Meski mendukung Permendagri yang dimaksud, ia mengatakan dalam Undang-undang tentang pemerintah daerah, penyusunan APBD Riau mesti mengacu kepada RPJMD kepala daerah yang bersangkutan.
"Di sini terdapat persoalan, RPJMD sekarang ini merupakan RPJMD nya kepala daerah saat ini, belum RPJMD kepala daerah terpilih. RPJMD ini berlaku selama masa jabatan kepala daerah memimpin, jabatan kepala daerah yang sekarang ini akan berakhir Februari 2019 mendatang," jelasnya.
Untuk mengatasi perbedaan penafsiran terkait aturan mana yang akan dipakai, pihaknya melalui Banggar DPRD Riau akan melakukan rapat dengan TAPD Riau. [***]