Trend di Pelalawan, Pegawai Cerai Akibat Selingkuh

Selasa, 31 Juli 2018 | 14:08:58 WIB

Metroterkini.com - Tingkat perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Pelalawan Riau, terus meningkat setiap tahunnya. Tercatat, tenaga pendidik mendominasi kasus perceraian ASN di Pelalawan.

Kepala Bidang Pembinaan Pegawai, BPP2D Pelalawan, Jasman, Senin (30/7/2018) mengatakan, kasus perceraian abdi negera tersebut dipicu oleh berbagai penyebab.

"Kasus perceraian ini dengan berbagai alasan, salah satunya perselingkuhan dan beberapa alasan lainnya. Namun rata-rata pemicunya perselingkuhan," ungkapnya.

Kata Jasman lagi, proses perceraian ASN sangatlah panjang dan rumit. Pegawai yang akan bercerai terlebih dahulu harus mendapatkan izin dari bupati bagi yang menggugat dan surat keterangan dari bupati bagi yang tergugat.

"Sebelum bupati memberikan izin, ada sejumlah proses dan tahapan yang harus dilalui oleh ASN. Baik yang melakukan gugat cerai maupun gugat talak," ujarnya.

Lanjutnya, proses itu mulai dari paling bawah, yakni atasan langsung untuk mendapatkan nasihat. Jika masih bersikeras, proses tersebut akan dilanjutkan kepada kepala dinas.

"Kemudian, kepala dinas akan memberikan nasihat dan berupaya untuk mendamaikan kedua belah pihak," papar Jasman.

Namun bila nasihat kepala dinas belum bisa mendamaikan, persoalan tersebut dibawa ke inspektorat dan BKP2D. "Pegawai yang bersangkutan akan dipanggil dan diberi nasihat lagi," tandasnya.

Jika ASN yang ingin cerai tidak bisa didamaikan, jelas Jasman, maka BKP2D akan membuat telaah untuk diteruskan kepada bupati.

"Jadi, proses-proses ini harus dilakukan untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga ASN yang bersangkutan," pungkasnya. [***]

Terkini