Metroterkini.com - Walikota Pekanbaru, Firdaus menyampaikan kepada masyarakat untuk menanamkan rasa cinta kebersihan lingkungan dalam kehidupan sehari - hari. Salah satunya adalah menegaskan kembali soal Perda tentang kebersihan dan keindahan kota beserta dengan sanksi - sanksinya.
"Kami berusaha menindaklanjuti, bagaimana caranya membangun Pekanbaru menjadi salah satu kota cerdas di Indonesia. Bersama dua pilar Pekanbaru Smart Madani, yakni pemerintah yang cerdas dan rakyat yang cerdas, kita membuat sebuah gerakan cinta kebersihan dan lingkungan kota," papar Wako Firdaus, Rabu (4/7/2018).
"Menanamkan cinta kebersihan, disegala bidang, maka semua peraturan daerah (Perda) yang berhubungan dengan ketertiban umum, penataan pasar, Perda tentang penataan kebersihan lingkungan, akan kita tegaskan kembali. Mulai tanggal 1 Agustus 2018, beserta sanksi pidana dan denda yang diberlakukan," ujarnya.
Untuk itu, selama bulan Juli ini, Firdaus mengaku akan mensosialisasikan gerakan tersebut kepada masyarakat. Untuk itu, iapun berharap semua pihak yang terlibat, termasuk wartawan, turut serta meyebarluaskan tentang gerakan tersebut, melalui medianya masing - masing.
Firdaus menyadari, bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah selama ini adalah membangun kesadaran masyarakat untuk mencintai kebersihan. Namun, cara tersebut ternyata gagal dilakukan, karena terlihat dari permasalahan sampah dan lainnya yang menjadi 'bacaan' sehari - hari di media massa.
"Sekali lagi, ini adalah ketegasan dari pemerintah, kalau selama ini kita hanya berusaha membangun kesadaran masyarakat, ternyata tidak cukup. Maka kita melakukan inovasi, yaitu gerakan dari pemerintah untuk melibatkan masyarakat agar mencintai kota ini," ulasnya.
"Ini namanya revolusi mental. Mengubah pola pikir hingga ke perilaku sehari - hari masyarakat, agar menganggap Kota Pekanbaru ini adalah rumahnya, sehingga selalu menjaga kebersihan dan keindahannya," ujarnya. [***]