Metroterkini.com - Adanya dugaan keterlibatan 2 Orang ASN Di lingkungan pemerintah daerah kabupaten kampar sebagai saksi terkait dugaan suap usulan dana perimbangan pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan tahun 2018. Yang diberitakan salah satunya Media Oneline. Dua saksi dimintai keterangannya untuk memperkuat bukti-bukti tindak pidana korupsi.
Dilansir dari sejumlah media, kedua saksi yang diperiksa adalah mantan ajudan Bupati Kampar, Auliya Ulillah Usman dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kampar Ir. Azwan. Pemeriksaan kedua saksi dilakukan di Kantor KPK di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan.
Kepada media, juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan pemeriksaan saksi dari ASN Pemkab Kampar Riau.
Pemeriksaan kedua saksi diketahui untuk melengkapi berkas tersangka berinisial YP yang merupakan Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam kasus ini KPK telah mengamati YP cukup lama. Dua terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada bulan Mei lalu bersama 9 orang lainnya. Dalam penyidikannya, KPK menetapkan 4 orang tersangka.
Ditempat terpisah mantan Kepala Bappeda Kampar Ir. azwan saat dikonfirmasi awak media, melalui pesan WhatsApnya enggan memberikan tanggapan. "Biarkan sajalah," tulisnya di WA.
Sementara Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusril saat dikonfirmasi media ini, Kamis (28/6/2018) membenarkan keduanya memang sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Anti Rasuah tersebut.
Yusril juga yang mengaku saat ini dirinya berada di Jakarta. "Sebagai warga negara yang baik, apapun persoalannya kita tetap taat dan menghargai hukum. Mengenai pemanggilan keduanya itu diagendakan Senin mendatang. Kita serahkan saja kepada penegak hukum," tegasnya. [ali]