Metroterkini.com - Untuk keenam kalinya Pemkab. Kepulauan Meranti meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, penyerahan simbol supremasi tertinggi atas kesempurnaan Laporan Akuntabilitas Keuangan Pemerintah Daerah itu, bertempat di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Jum'at (18/5/2018).
Hadir dalam acara itu, Anggota V BPK RI Ir. Isma Yatun MT, Auditor Utama (Tortama) V BPK RI Bambang Pamungkas, Ketua BPK RI Perwakilan Riau Harri Purwaka SE MSF AK CA, Ketua DPRD Meranti H. Fauzy Hasan, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Yulian Norwis SE MM, Inspektor Kepulauan Meranti Drs. Suhendri, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Meranti Bambang Suprianto, Kepala Bagian Humas dan Protokol Helfandi SE MM.
Penyerahan LHP langsung dilakukan oleh Anggota V BPK RI Ir. Isma Yatun MT kepada Ketua DPRD Kepulauan Meranti H Fauzi Hasan dan Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan MSi.
"Hasil pemeriksaan BPK RI, memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintan Daerah Kepulauan Meranti yang telah berhasil mempertahankan opini WTP, Semoga dapat mendorong lebih terciptanya Akuntabilitas dan Transparansi keuanga daerah yang menjadi kebanggaan," ujar Anggota V BPK RI Ir. Isma Yatun MT.
Seperti diketahui, tahun 2018 merupakan tahun keenam secara berturut-turut Kabupaten Kepulauan Meranti meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Riau dibawah kepemimpinan Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) penggunaan APBD Tahun 2017. Capaian luar biasa ini merupakan perjalanan panjang dari keseriusan dan komitmen Pemkab. Kepulauan Meranti dalam menyusun dan dan menyajikan laporan keuangan yang efektif serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai sebuah Kabupaten termuda di Riau yang baru berumur 9 tahun, capaian itu merupakan prestasi yang membanggakan bagi Meranti yang terkenal sebagai daerah penghasil Sagu itu.
Dengan diraihnya Predikat WTP tersebut, membuktikan informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan Pemkab. Meranti yang didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern telah memenuhi kriteria tersebut.
Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, dalam pidatonya terkait Opini WTP terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Meranti Tahun 2017, mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan pembinaan kepada Pemkab. Meranti sehingga berhasil meraih WTP untuk yang keenam kalinya.
Dikatakan Bupati Irwan, diraihnya opini itu bukanlah perjuangan akhir tetapi perlu dimaknai oleh Pemda untuk bisa mengelola keuangan daerah semakin baik lagi dimasa-masa yang akan datang.
Hal itu menurut Bupati adalah sebuah komitmen Pemerintah Daerah yang ingin mewujudkan Good Goverment dan Good Governent Pemda melalui pengelolaan anggaran daerah yang Akuntable dan Transparan, sehingga benar benar dapat dinikmati dan memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat.
"Semoga capaian ini dapat memberikan motivasi kepada Pemerintah Daerah di Riau," ucap Bupati.
Bupati juga menambahkan, Tahun 2018 ini bukan hanya Predikat WTP dari BPK RI yang diperoleh oleh Meranti, tetapi Kabupaten termuda di Riau ini juga meraih Nilai SAKIP B dari Kemenpan RB dan SPIP Level III dari BPKP.
"Sebenarnya SPIP Level III ini baru ditargetkan ditahun 2019, namun tidak ada salahnya daerah menjadi yang terdepan," ungkap Irwan.
Dikatakan Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, Predikat WTP yang diberikan oleh BPK RI untuk yang ke enam kalinya secara berturut-turut tak terlepas dari Komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang terus menerus menyempurnakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) nya.
Khsusnya peran seluruh OPD dan jajaran yang ada untuk menjalankan pengelolaan keuangan, yang baik di Pemda Kabupaten maupun di desa, yang transparan dan akuntabel, sehingga berdampak kepada kesejahteraan masyarakat.
"Apresiasi kami atas kinerja bidang keuangan dan semua OPD di Meranti yang telah berhasil menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah daerah yang telah ditetapkan," pungkasnya.
Sekedar informasi dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Tahun 2017 tersebut, Predikat WTP terhadap LKPD Pemerintah Daerah Tahun 2017 selain diberikan kepada Pemkab. Meranti, juga diserahkan kepada Kabupaten Siak, Pelalawan, dan Inhu. Yang diterima oleh Bupati dan Ketua DPRD masing-masing. [adv-hms]