Penghulu Panipahan Laut Main Pecat Perangkat Desa

Kamis, 03 Mei 2018 | 09:47:24 WIB

Metroterkini.com - Warga bersama Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) Dusun Darul Ikhsan Sungai Sampai Niat Panipahan Laut Pasir Limau Kapas Rokan Hilir Riau, protes atas surat pencopotan sepihak aparat desa oleh Penghulu Hendri Saidirman.

Melalui surat Penghulu Panipahan Laut, Hendri Saidirman telah memberhentikan perangkatnya yaitu Kepala Dusun Darul Ikhsan, Syafrudin A.Ma dengan mengirimkan sepucuk surat tanpa alasan yang jelas. Kebijakan Penghulu yang dilantik beberapa bulan lalu dinilai telah menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat, khususnya masyarakat dusun Darul Ikhsan Sei Sampai Niat.

Padahal selama ini perangkat desa yang dipecat ini masih aktif membantu kegiatan di desa. Berdasarkan keterangan masarakat, seperti bergotong royong baik tentang kegiatan lain sebut beberapa masyarakat dalam musyawarah yang ditempatkan di halaman mushola dusun Darul Ikhsan.

Dalam musawarah tersebut hadir Ketua BPkeph Panipahan Laut, MHD Rizal dan didampingi Sekretaris BPKep Abdul Latif. Dalam musawarah tersebut Ketua BPkep Panipahan Laut Mhd. Rizal menyampaikan dalam sambutannya, Mhd Rizal menilai atas kebijakan penghulu tidak sesuai aturan, karena tentang pemberhentian tanpa ada musyawarah dengan Ketua BPKep, seolah olah penghulu mengambil kebijakan sendiri.

Menurut Ketua BPkep Panipahan Laut Mhd Rizal, ironisnya lagi kebijakan seorang penghulu bukan saja hanya kepala Dusun Darul Ikhsan yang diberhentikan, bahkan juga ada salah seorang Kaur Kantor Kepenghuluan, juga di berhenti secara tidak hormat. Dengan persoalan sepele yaitu pulang untuk menyusui anaknya yang masih bayi. Penghulu dinilai tidak ada toloransi kepada perangkatnya.

 

Tokoh masarakat Mirhan dan Ketua RT Abdul Mujid dihadapan masarakat yang hadir, menyampaikan kami sebagai masarakat merasa keberatan tentang pemberhentian Kadus tersebut. Jika ingin ganti, kami dari masyarakat meminta kepada penghulu Panipahan Laut, Hendri Saidirman untuk mengadakan pemilihan secara demokrasi dan dipilih oleh masyarakat langsung, Karena awalnya mereka dipilih oleh masyarakat.

Saat dikonfirmasi, kepala dusun Dusun Darul ikhsan Safrudin A.Ma  yang dinon aktip Penghulu mulai tgl 2 Mei 2018, Safrudin A.Ma mengutarakan kekesalan terhadap kebijakan Penghulu yang bersifat prematur tersebut. Menurutnya, tindakan ini hanya berdasar pada alasan sentimental, bukan dilakukan secara profesional.

Safrudin juga menyampaikan kepada masarakat diri tidak terima diberhentikan tampa ada musyawarah dengan masyarakat. "Saya pun kaget setelah membaca isi surat yang di berikan kepada saya. Seharusnya seorang penghulu setidak tidaknya harus memanggil saya dan memberikan peringatan jika saya ada melakukan kesalahan," ujarnya.

"Saya pastikan hanya dendam pribadi atau unsur politik Kita tidak mengintervensi kewenangan Kades/Penghulu. Tapi saya nilai ini bukan untuk perbaikan pembangunan di desa. Toh saya juga dan rekan yang dicopot, masyarakat masih membutuhkan kita, sebagai mana hasil musyawarah pada malam ini. Saya kesalkan dalam musyawarah tersebut kita juga menyampaikan undangan kepada Penghulu Panipahan Laut, tapi faktanya penghulu tidak bisa hadir dan kita tidak tahu apa alasannya".

Senada dengan hal itu, Ketua BPKep Mhd Rizal membenarkan jika kebijakan Penghulu/Kades mengganti perangkat tanpa alasan, ini sudah menimbulkan kegaduhan. Dirinya mengaku, perihal pengangkatan dan pemberhentian ini tidak pernah diketahui pihak BPKep.

Penghulu Panipahan Laut Hendri Saidirman saat dihubungi lewat sambungan selulernya, mengatakan tujuan utamanya sebagai Penghulu adalah untuk di nota dinas kan (pemberhentikan) selama tiga bulan atau bisa juga selama enam bulan. "Namun kita akan melakukan pemilihan secara lansung dan dipilih oleh masarakat," tuturnya. [mus]
 

Terkini