Metroterkini.com - Warga selama ini mengaku cukup kesal dengan pihak terkait seperti petugas Dishub Inhu dan Polisi Lalulintas yang membiarkan truk yang bertonase tinggi yang menjadi penyebab jalan di Inhu hancur.
Seperti truck angkutan CPO yang setiap hari melintas dengan rata-rata mengangkut 30–40 ton CPO per mobil, sedangkan kemampuan badan jalan yang dilalui itu hanya kelas IIIB dengan ketahanan hanya 8 ton – 10 ton saja.
Truk CPO yang melintasi badan jalan Aski Aris hingga ke pelabuhan Teluk Bagus (Inhil) itu berjumlah ratusan truk. Diduga sejumlah aparat dinas tertentu yang bersentuhan dengan angkutan CPO ini sudah mendapatkan upeti dai pengusaha, akibatnya sulit untuk melakukan penertiban.
Dalam waktu dekat ini masyarakat sepanjang jalan Aski Aris dan Kuala Cenaku sekitarnya mengancam akan melakukan penyetopan terhadap semua jenis truk tangki dan tidak diperkenankan melitas di sepanjang jalan yang sudah sulit dilintasi warga itu. Bahkan warga yang akan berobat di RS Kasih Ibu pun menjadi terkendala.
Sementara Kadis PUPR Pemkab Inhu, Ir Yelpidar mengatakan, pihaknya hanya bisa sebatas melaporkan kepada Dinas PUPR Prop. Riau terkait rusak beratnya badan jalan yang dilalui ratusan truck tanki pengangkut CPO, karena kewenangan itu ada disana.
Masyarakat sekitar jalan Aski Aris, Desa Sei Beringin, Sindolas dan Kuala Cenaku menyebutkan, meski kewenangan perbaikan perawatan jalan propinsi itu ada di PUPR Prop Riau maupun Dishub Prop Riau, namun hendaknya Pemkab Inhu ikut memperhatikannya, artinya bukan dibiarkan saja.
Direktur PT Sumber Kencana (SK) Johor Judin dikonfirmasi melalui asistennya, Reni kemarin mengatakan, hancurnya badan jalan Aski Aris dan di sejumlah ruas jalan di Desa Sei Beringin, Sindolas hingga Kuala Cenaku, bukan hanya dilintasi oleh ratusan truk tangki miliknya, namun masih ada juga truk angkutan batu bara. [***]