Mobil CPO Rusak Jalan, Dishub Inhu Salahkan Provinsi

Senin, 16 April 2018 | 16:46:15 WIB

Metroterkini.com - Keluhan tokoh masyarakat Sei Beringin, Said Sulaiman terkait badan jalan di pinggiran sungai Indragiri Desa Sei Beringin dan di sepanjang jalan Aski Aris akibat dilalui truk dengan tonase tinggi telah merusak jalan tersebut.

Hancurnya badan jalan sepanjang Aski Aris dan di pinggiran sei Indragiri Desa Sei Beringin, sepertinya dibiarkan oleh Dinas Perhubungan Kab Inhu, dan pihak Satlantas Polres Inhu. Padahal jalan tersebut bukan untuk truk dengan tonase 30 ton. 

Kadis Perhubungan Kab Inhu, Drs Erpandi melalui Kabid Lalulintas Jalan dan Angkutan, Sarju belum lama ini mengakui bahwa kondisi badan jalan di sepanjang jalan Aski Aris dan di sepanjang aliran sungai Indragiri persisnya di kawasan Desa Sei Beringin, Desa Tambak, Lumu hingga Kuala Cenaku mengalami rusak berat dan katagori parah.

Menurut Sarju, kemampuan sumbu jalan yang hanya mampu menahan beban 8 ton, kenyataannya dilalui oleh kendaraan truck tanky angkutan CPO hingga mencapai 30 ton – 40 ton per truck tanky, membuat badan jalan menjadi runtuh ke sungai dan hancur di kawasan Aski Ari situ.

Dalam rapat Musrenbang Propinsi Riau yang dilaksanakan di Pekanbaru belum lama ini, pihak Dishub Inhu sudah melaporkannya kepada Dishub Prop Riau terkait hancurnya badan jalan di jalan Aski Aris dan sepanjang jalan menuju Kuala Cenaku tepatnya dipinggiran DAS Indragiri, bahkan disusul dengan laporan tertulis.

Karena status jalan yang dilalui ratusan truck tanky milik PT Sumber Kencana (SK) merupakan jalan Propinsi, maka yang berkewenangan untuk menertibkan pengguna jalan itu adalah pihak Dishub Propinsi Riau, seperti terjadinya over tonase yang diangkut.

Sementara Kadis Pekerjaan Umum Kab Inhu, Ir Yelpidar mengatakan, sudah berulang kali melaporkan kondisi jalan Aski Aris dan disepanjang jalan menuju Kuala Cenaku yang kini kondisinya sangat memprihatinkan dan mulai sulit dilalui kepada Dinas PU Propinsi Riau, namun belum juga ada tanda tanda untuk diperbaiki. 

Terkait ratusan truk CPO milik PT Sumber Kencana (SK) yang mengangkut CPO melebihi tonase mencapai 30 ton – 40 ton, itu bukan kewenangan Dinas PU Kab Inhu untuk menertibkannya. "Kan sudah diketahui kemampuan sumbu jalan hanya mampu menahan beban 8 ton per truk, kini dilalui mencapai 30 ton – 40 ton per truk, kenapa tidak ditertibkan, yang mengakibatkan hancurnya badan jalan," kata Yelpidar.

Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari dikonfirmasi awak media ini melalui Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Waras Wahyudi mengatakan, Sudah beberapa kali melakukan Tilang terhadap truck tanky akibat over kapasitas melebihi tonase, meski hal ini hendaknya dilakukan secara bersama dengan pihak Dishub Riau, artinya dapat melakukan tindakan konkrit.

Kondisi jalan Aski Aris saat ini rusak berat hingga menuju ke Kuala Cenaku dan sebahagian ruas jalan runtuh akibat beban terlalu berat. [***]

Terkini