Metroterkini.com - Berbagai terobosan dilakukan oleh Mahkamah Agung dan jajaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satunya dengan sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) disetiap Pengadilan diseluruh Indonesia, termasuk di Pengadilan Negeri Bengkalis.
Pelayanan terpadu satu pintu ini sangat disukai masyarakat yang berurusan dengan pengadilan. Rasa senang ini diutarakan Zulkarnai (52) warga Duri Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis yang sudah merasakan enaknya berurusan di PTSP Pengadilan Negeri Bengkalis.
Zulkarnain kepada metroterkini.com mengungkapkan, dirinya datang ke Pengadilan Negeri Bengkalis dipanggil jaksa untuk menjadi saksi dalam perkara pencurian.
Zulkarnain bersaksi, karena mobil pick up miliknya digunakan terdakwa untuk mengangkut hasil curian.
Dalam persidangan, Zul yang tidak tahun menahu dengan aksi pencurian tersebut memohon kepada majelis hakim agar mobilnya bisa dipinjam pakai. Karena mobil tersebut untuk mencari nafkah.
Setelah mendengar permohon saksi, majelis hakim yang diketuai Dr. Sutarno, SH, MH, mempersilahkan Zulkarnain mendatangi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) PN Bengkalis.
"Nanti, setelah sidang silahkan saudara saksi ke PTSP bilang sama petugas untuk pinjam pakai mobil yang dijadikan barang bukti dalam perkara ini (perkara pencurian). Nanti, petugas kita akan membuatkan suratnya," kata Sutarno.
Usai sidang, Zulkarnain pun menuju counter pelayanan terpadu satu pintu dan menjelaskan maksudnya.
Hanya dalam hitungan menit, petugas telah membuatkan surat permohonan pinjam pakai kenderaan atas nama Zulkarnain.
Saat diminta komentarnya tentang pelayanan PTSP, Zulkarnain mengaku senang dan pelayannya juga cepat.
Menurut pria asal Duri itu, berada di counter PTSP serasa berada di counter bank.
"Serasa berada di Bank," kata Zulkarnain yang tinggal menunggu permohonannya disetujui Ketua Pengadilan, Dr. Sutarno, SH, MH, yang juga Ketua Majelis hakim dalam perkara dimana dia jadi saksi.
Keberadaan PTSP Pengadilan Negeri Bengkalis, Kamis pagi sudah di cek oleh Tim aksesor Pengadilan Tinggi Riau.
Kunjungan Tim aksesor ini untuk mengecek kesiapan PN Bengkalis melakukan sistem One gate integrated service yang akan dilaunching oleh Direktur Jenderal Peradilan Umum, Mahkamah Agung pada 19 April ini.
Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Dr. Sutarno, SH, MH, mengatakan, kedua aksesor tersebut adalah Dorman Sinaga dan Toni Pribadi.
Keduanya mengecek kesiapan pelayanan terpadu satu pintu tersebut agar saat di launching tidak ada kendala.
"Tim aksesor dari Pengadilan Tinggi mengecek kesiapan sistem PTSP Pengadilan Negeri Bengkalis yang akan dilaunching oleh Dirjen Peradilan Umum, Mahkamah Agung pada tanggal 19 April nanti," kata Sutarno.
Menurut Sutarno, sebelumnya Pengadilan Negeri Bengkalis sudah memiliki PTSP, namun tempatnya di dalam ruang. Sekarang dan untuk seterusnya posisinya PTSP dipindahkan di depan pintu. Dimana saat masyarakat masuk ke gedung PN Bengkalis langsung berhadapan dengan PTSP.
Sutarno menegaskan, program pelayanan 1 pintu ini merupakan program Mahkamah Agung. Dimana semua urusan masyarakat di Pengadilan Negeri Bengkalis diselesaikan di PTSP. Langkah ini untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dan pungli.
Selain itu, masyarakat yang berurusan dengan Pengadilan Negeri Bengkalis akan dilayani oleh petugas PTSP.
"Semuanya (PTSP) sistem online dan transparan. Masyarakat melapor ke PTSP, petugas kita akan melayani. [rudi]