DBH Migas Riau Tidak Lagi Jadi Primadona

Kamis, 12 April 2018 | 17:24:42 WIB

Metroterkini.com - Bertempat di Ball Room Hotel Pengeran Federasi Serikat Pertamina Bersatu (FSPPB) menggelar Seminar Nasional dengan tema : Blok Rokan sebagai bagian strategis untuk kedaulatan energi Migas, Rabu (11/4/2018).

Acara ini dihadiri Plt Gubernur Riau yang diwakili Kepala Dinas ESDM Riau, Plt Walikota Pekanbaru yang diwakili Kabag Perekonomian, pengamat migas Marwan Batubara, Presiden KSPMI Faisai Yusra, Pertamina, LAM Riau, BEM Universitas Riau.

Dalam pidato tertulis Plt Gubernur Riau, yang disampaikan Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau menyampaikan, dulu banyak orang berkata Riau dikenal diatas minyak, dibawah minyak, tapi sekarang tidak lagi. 


"Dahulu Migas merupakan sektor primadona, saking Primadona kita jadi terlarut, terbuai, hingga kita tidak bisa berbuat apa-apa, sampai Dana Bagi Hasil (DBH) pun terus merosot tajam," tandasnya lagi.

Selain sektor migas, ada potensi mendorong pertumbuhan ekonomi Riau lebih membaik dan bangkit lewat pengembangan sektor pariwisata budaya dan religius. 

Ada juga potensi lain yang juga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Riau adalah pengembangan holtikultura dengan menciptakan agribisnis tanaman aneka buah yang cocok di lahan gambut.

Ditempat yang sama, Novriandri selaku Presiden Federasi Serikat Pertamina Bersatu (FSPPB) mengatakan, saat ini ada lima blok ladang minyak yang masih berproduksi di Riau, yaitu Blok Rokan, CPP, Langgak, Siak dan Kampar. 

Dari lima blok itu, hanya tinggal satu blok yang dikelola perusahaan asing, yakni; Blok Rokan yang dikuasai PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) hingga tahun 2021 mendatang.

"Melalui seminar nasioanal ini diharapkan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mendorong Badan Usaha Milik Negara yakni Pertamina untuk mengambil alih pengelolaan Blok Rokan yang berlokasi di Riau dari Chevron setelah kontraknya habis 2021. Menjaga ketahanan energi kedepan yang kini kondisinya masih diangka 15 persen dan sangat rentan," harap Novriandi.

Selama ini blok-blok dikelola dan dikuasai pihak asing, ini jelas rawan dalam ketahanan kondisi energi Indonesia, ini harus segera diambil alih dan diserahkan kepada Pertamina selaku BUMN ini juga diperkuat oleh Permen no 5 tahun 2015," paparnya lagi.[Chan]

Terkini