Metroterkini.com - Tokoh masyarakat Riau di Kampar Brigjen Purn. M. Zein menyayangkan jalannya roda pemerintahan di masa kepemimpinan Bupati Kampar, Azis Zainal. Masa kepemimpinanya yang masuk satun tahun ini, masih banyak mengecewakan banyak pihak.
Hal itu disampaikan M. Zien menanggapi pengelolaan dana CSR perusahaan yang ada di Kabupaten Kampar yang nilainya tidak sedikit. Namun selama ini jumlah dana CSR tidak terbuka ke masyarakat.
M. Zien menyayangkan dasar hukum Pemerintah Daerah Kampar dalam penggunaan dana CSR di dalam kawasan Perusahaan Daerah yang dikenal selama ini Taman Rekreasi Stanum. Penggunaan dana CSR tersebut selama ini terkesan tertutup ke publik.
"Ini sangat kita sayangkan," ungkapnya kepada metroterkini.com, Kamis (5/4/2018) di kediamanya di Salo Kampar.
Untuk itu M.Zien meminta kepada perusahaan di Kampar agar menunaikan dulu kewajibannya dimana perusahaan tersebut beroperasi. Ia juga menyesalkan, karena perusahaan terkesan hanya patuh terhadap pemerintan daerah saja, sementara tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkunganya sendiri seakan tidak peduli.
Ditempat terpisah, Mantan Asisten II Kampar, Nurbit terkait penggunaan dana CSR perusahaan untuk Taman Rekreasi Stanum, mengaku bahwa Ia ditunjuk selaku Satgas di perusahaan daerah yang mengelola taman rekreasi itu. "Untuk melaksanakan kegiatan CSR tersebut sSaya menolak,".
Nurbit juga mengakui bahwa pengelolaan CSR melalui Perusahaan Daerah untuk Taman Rekreasi Stanum tidak ada dasar hukumnya. "Kebetulan saat itu kita selaku tuan rumah pada pelaksana Porprop Riau. Pihak bupati sendiri yang meminta agar segera melakukan rehab fasilitas yang ada di kawasan Taman Rekreasi Stanum yang tidak lain anggaran dana tersebut dari anggaran dana CSR".
Saat ditanya berapa total dana pada proposal yang dikumpulkan saat itu, Nurbit minta silahkan saja di cek langsung. "Kita punya catatannya kok, namun total jumlahnya saya sendiri sudah tidak ingat lagi," ujar Nurbit.
Anehnya lagi, pihak kedua pelaksana dana CSR untuk rehab Stanum yang menunjuk pihak perusahaan daerah, "bukan kami," ungkap Nurbit.
"Itu bukan pihaknya, silahkan saja kordinasi pada perusahaan itu," pungkasnya. [ali]