Metroterkini.com - Windu Siahaan pemilik perkebunan kelapa sawit, yang luasnya mencapai ribuan hektar di Kepenghuluan Sekeladi Hulu dan Sekapas Rokan Hilir Riau, diduga hanya mengantongi surat tanah 'made in' Kepala Dusun dan Penghulu.
Kepada media dan LSM, pemilik kebun menantang untuk melaporan terkait izin perkebunanya, jika hal itu melanggar peraturan. Bahkan Windu meminta pihak manapun melaporkanya ke pengadilan bahkan bila perlu hingga ke Presiden.
Hal itu diungkapnya baru ini ketika awak media mengkonfirmasi terkait izin perkebunan sawitnya yang jumlah mencapai ribuan hektar hanya berbekal surat tanah dari Kepala Desa setempat.
Pengusaha Windu Siahaan menyampaikan asal muasal pihaknya menguasai lahan perkebunan seluas ribuan hektar di Kepenghuluan Sekeladi Hulu - Sekapas yang diduga tidak mengantongi perizinan Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Perkebunan.
Windu Siahaan, mengaku membeli lahan tersebut dari masyarakat, orang kaya asal Medan ini malah berbalik menantang jika dirinya melanggar ketentuan maka dirinya bersedia di laporkan ke pihak kepolisian atau aparat hukum lainnya.
“Beritakan saja, saya ga apa apa. Kalau memang ditemukan kejanggalan silahkan saja lapor ke polisi dan kalau perlu ke Presiden," ujarnya kepada media di Ujang Tanjung.
Pihaknya juga berdalih seraya membenarkan tindakannya bahwa lahan perkebunan yang di kuasainya bukan dengan cara mencuri dan merampok tetapi lahan tersebut dibelinya dari masyarakat setempat dengan surat dasar tanah yang dikeluarkan Kepala Dusun lantaran pihak Penghulu tidak mau menerbitkan surat.
Pernah katanya lagi, sempat bermasalah dengan Penghulu Sekapas hingga urusannya lanjut ke meja Pengadilan kemudian pihak penghulu yang dilapornya menginap 4 bulan di Lembaga Pemasyarakatan (penjara).
Windu Siahaan mendapati bahwa Penghulu Sekapas (Sarkoni) berdasarkan informasi dari masyarakat lahan miliknya yang ada di Sekapas sedang dijual oleh Penghulu Sekapas kepada tetangganya Ardian dan Rudi Chaniago.
Sebelumnya, Penghulu Sekapas, mengaku sampai kapanpun tidak akan pernah mengakui lahan Windu Siahaan di Sekapas yang di duga diperoleh secara tidak prosedural. Windu Siahaan tidak mengakui Keberadaan kepenghuluan Sekapas Kecamatan Rantau Kopar Kabupaten Rokan Hilir Riau.
“Saya tetap berpihak kepada masyarakat Sekapas. Kalau di daerah Sekeladi Hulu itu terserahlah, tetapi kalau Windu mengklaim wilayah Sekapas adalah lahan perkebunan nya, lalu apa dasar surat tanah dia. Kami tidak pernah menerbitkan surat atas nama Windu Siahaan," kata Penghulu Sarkoni yang berupaya menyelamatkan lahan Sekapas dari klaim pihak luar seperti Windu. [mus]