Metroterkini.com - Ratusan buruh PT.Sawit Swakarsa Raya (SSR) mengeluh atas pemangkasan jasa kerja berkedok BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan tanpa memiliki kartu kepesertaan. Kejadian ini dialami pekerja yang beraktifitas di wilayah Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Seperti yang diungkapkan Lamsihar Siregar.
"Saya sebagai mewakili keluhan pekerja/buruh, telah menerima kuasa pernyataan mereka untuk dapat membantu nenyelesaikan haknya, dimana selama ini di potong gajinya untuk BPJS tapi kepesertaan kartu tak di milikinya," ujarnya, Sabtu (24/3/2018).
Menurutnya pemotongan BPJS yang dilakukan PT SSR dinilai telah bertentangan dengan UU No.11 Tahun 2014 tentang BPJS Ketenagakerjaan. Sebab jelas dibunyikan pada pasal (6) poin pertama, bahwa pekerja/buruh wajib memiliki kartu kepesertaan sejak 7 tujuh hari sejak mendaftarkan diri usai mengisi formulir pendaftaran tandasnya sambil bertanya ini permainan siapa?
Soal besaran pemotongan sebutnya, bahwa gaji yang di potong setiap pekerja untuk BPJS Ketenagakerjaan tersebut sebesar Rp 89.500 dan BPJS Kesehatan 29.800 rupiah hingga mencapai beban hingga 119.300 rupiah setiap bulan. "Ini sangat disesalkan jika tanpa memiliki kartu kepesertaan," tegasnya.
Selain itu, banyak pekerja masih menerima secara berpariasi yang masih di berlakukan tidak sesuai Upah Menimum Kabupaten ( UMK ), dan kejadian ini juga pihak perusahaan di nilai melanggar ketentuan sebagaimana di atur dalam UU Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003.
Menyinggung pemotongan BPJS pekerja tanpa kartu kepesertaan BPJS, manager PKS PT.SSR, Stanly saat ditanya sedikit bingung. “Benar setiap pekerja/buruh di potong tiap bulan untuk BPJS Ketenaga kerjaan dan kesehatan, hanya saja saya belum mengetahui kejadian tersebut," ujarnya.
Apalagi hingga tiga tahun lebih, jika benar kartu peserta belum punya dan tidak mungkin. Namun tunggu kordinasi dengan pihak management kebun.
Sebelumnya manager kebun SSR Ir.Mursannif di dampingi KTU Zulianto, di akuinya penyerahan soal urusan BPJS pekerja telah di serahkan melalui Stanly dan Anggi di kantor besar PKS SSR jadi tanya saja Stanly selaku meneger di PKS dan pihak managemen kebun hanya bersifat membuat laporan. Artinya dalam pengurusan BPJS mereka, pungkasnya. [fras]