Metroterkini.com – Terkait adanya konflik lahan yang di alami masyarakat Desa Pesajian Kecamatan Batang Peranap, Bupati Inhu langsung mengambil sikap tegas dan tindakan langsung turun ke lokasi sambil mengamankan sejumlah kunci alat berat di areal kegiatan PT. Citra Sumber Sejahtera (CSS) .
Benar ada Bupati Inhu H.Yopi Arianto turun langsung meninjau lokasi CSS, dan mengamankan sejumlah kunci alat berat milik perusahaan di sekitar areal konflik. Hal tindakan tersebut, guna mengantisipasi hal yang tidak di inginkan, kecuali telah duduk masalah.
Kabag Pertanahan di Sekeretariat Pemkab Inhu Raja Fachrurazi, Selasa (13/3/2018), pihaknya melayangkan surat panggilan pada PT CSS, tujuannya untuk mendudukkan persoalan yang muncul saat ini yang sedang di hadapi masyarakat, termasuk nanti mengambil keterangan dari pihak perusahaan masalah kunci alat berat terkait pajak dan kewajiban yang telah di lakukan.
"Benar, telah terjadi pengamanan kunci sejumlah alat berat sebagai alat fasilitas kerja perusahaan oleh bupati Inhu, saat PT.CSS melakukan kegiatan di lapangan dengan dasar Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang di miliki, karena Tahun 2016, 2017 dan 2018 juga telah punya RKT, hanya saja banyak hambatan karena telah diduduki masyarakat,” jawab Meneger PT.CSS H. Asri saat di hubungi melalui selukernya, Selasa ( 13/3).
Tambah Asri, areal PT.CSS tidak pernah berada di wilayah Pesajian, dan izin perusahaan sebenarnya berada di daerah Desa Pauhranap Kecamatan Peranap, hal kejadian ini yang membingungkan dan mengaku masuk wilayah Pesajian Kecamatan Batang Peranap.
"Jika bukan ulah kepala desa yang menerbitkan kebijakan administrasi dengan pemilik pengelola lahan di areal konsesi, tidak akan terjadi bermasalah yang jelas kebun masyarakat sebahagian telah berada di perizinan miliknya PT CSS," tandas Asri lagi.
Dijelaskan Asri, bahwa perusahaan telah melakukan upaya pengamanan izin dengan membuat kanal sebagai pembatas areal, termasuk pembinaan terhadap masyarakat Pauranap, bukan dengan desa lain. Hal ini juga membingungkan yang mengakui wilayah izin RKT masuk wilayah Pesajian.
"Adanya rencana pemanggilan bupati, tetap komitmen akan menghadiri," tutupnya.
Sebelumnya Lamsihar mengatakan, bahwa persoalan ribuan hektar bakal terusik perusahaan, di harap segera tuntas mendudukkan hingga menemukan titik temu nanti, dimana lahan yang telah di duduki warga khusus wilayah Desa Pesajian Kecamatan Batang Peranap, dan mendadak diakui perusahaan izin kekuasan mereka sesuai RKT,
Dijelaskan, bahwa masyarakat tidak akan pernah keberatan jika ada kebijakan pemerintah dalam penerbitan izin, itu merupakan hak pemerintah memberikan dengan perusahaan manapun, namun harus melewati proses mekanisme yang juga diatur. [fras]