Metroterkini.com - Menindaklanjuti laporan masyarakat yang mempertanyakan, soal adanya salah satu peserta pawai sempena Imlek 2018 yang kerasukan sambil menggunakan pakaian adat Melayu lengkap berwarna kuning emas, LAMR Kepulauan Meranti memanggil rombongan pawai asal Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepri.
Pemanggilan itu bertujuan untuk dimintai klarifikasi perihal penggunaan busana adat Melayu oleh peserta pawai yang kerasukan tersebut.
Disaksikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK, Pengurus MAKIN, Pengurus PSMTI dan sejumlah tokoh Tionghua Kepulauan Meranti, rombongan pawai asal Tanjung Balai Karimun Kepri ini mengakui bahwa mereka tidak bermaksud untuk menyinggung perasaan masyarakat Melayu tempatan, soal penggunaan busna tersebut.
Menurut pengakuan mereka, di daerah asal mereka yakni Tanjung Balai Karimun mereka biasanya melakukan hal yang sama dengan busana yang sama. Sehingga mereka beranggapan bahwa hal itu juga boleh dilakukan di Selatpanjang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LAMR Kepulauan Meranti, Muzamil Baharuddin yang diwakili oleh Zulkifli dari Bidang OKK, setelah memberikan teguran menyatakan menerima pernyataan maaf dan janji mereka untuk tidak mengulangi hal yang sama kedepannya.
Ketua LAMR Kepulauan Meranti melalui Humas mengatakan bahwa pihak LAMR menilai tidak ada unsur kesengajaan dalam hal ini dan meminta kepada masyarakat untuk tidak resah dan terprovokasi.
Pihak LAMR Kepulauan Meranti menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga keharmonisan dan toleransi diwilayah Kepulauan Meranti.
"Adanya kejadian ini lebih kepada unsur ketidaktahuan dan ketidaksengajaan dari yang bersangkutan untuk memberi maaf dan meminta mereka berjanji untuk tidak mengulang kembali", ucap Muzamil melalui bidang Humas Jefri Hidayat.[***]