Metroterkini.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Dispenda Kota Pekanbaru, M Jamil akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi dan pajak daerah.
Terobosan tersebut dilakukan setelah melihat keberhasilan dari kerjasama Pemprov DKI Jakarta dengan KPK meningkatkan PAD mereka dari Rp35 triliun menjadi Rp 36,1 triliun.
"Ini perlu kita adopsi, dan kita berlakukan di Kota Pekanbaru. Ditambah lagi fokusnya KPK tahun ini pada pendapatan daerah dan belanja daerah," ungkap M Jamil, Jum'at (9/2/2018).
Saat ini Bapenda Pekanbaru terus berupaya untuk mencapai target PAD yang telah ditetapkan yakni Rp 799 Miliar. Untuk itu kepada seluruh Wajib Pajak (WP) diminta untuk jujur dan taat dalam membayarkan kewajibannya.
"Jika terjadi kecurangan atau penyelewengan pajak disinilah kami akan melaporkannya ke pihak kejaksaan ataupun KPK nantinya," tegas Jamil lagi.
Disampaikannya pula, bahwa saat ini Bapenda Pekanbaru telah menjalin MoU dengan pihak kejaksaan. Disini bukan hanya wajib pajak saja yang menjadi target tapi petugas pajak juga dalam pengawasan ketat ke pihaknya. [rls/chan]