Pejabat Diskominfotik Bengkalis Teken Perjanjian Kinerja

Senin, 05 Februari 2018 | 22:08:52 WIB

Metroterkini.com – Seluruh pejabat dilingkup Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis, Senin (5/2) meneken perjanjian kinerja 2018.

Mereka yang menandatangani perjanjian kinerja itu, mulai dari Pejabat Administrator dan Pengawas. Ini sebagai tindak lanjut dari surat Bupati Bengkalis, Nomor 060/ORG-Setda/38/2018, tentang penyampaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2017 dan Perjanjian Kinerja 2018, tanggal 29 Januari 2018 lalu.

Penandantangan itu disaksikan Plt Kepala Diskominfotik, Johansyah Syafri, yang dimulai dari Kabid Pengelolaan Berbasis Elektronik, Basri, Kabid Statistik, Nikmatullah dan Kabid Sumber Daya Komunikasi dan Informasi, Adi Sutrisno. Sedangkan Kabid Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik belum ada menyusul pindahnya Aka Kudrat Mahendra.

Plt Kepala Diskominfotik Johansyah Syafri mengatakan, perjajian kinerja ini berisi tentang program dan capaian kinerja yang bakal dilaksanakan selama tahun 2018. Untuk itu, ia mengingatkan kepada seluruh pejabat administrator dan pengawas agar segara melaksanakan pekerjaan sesuai dengan apa yang direncanakan. Tentu saja, setelah ditunjuk sebagai Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Tujuan dari perjanjian kinerja ini agar penyusunan laporan kinerja dan penetapan kinerja Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat menyusun time scedul (jadwal) kegiatan tahun 2018 dan diselesaikannya tepat waktu,

Selanjutnya, laporan kinerja 2018 beserta Lakip tahun 2017 dikirimkan ke Bagian Program Setda Bengkalis.

"Sesuai Peraturan Menteri Negara Penyayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja instansi Pemerintah, bahwa penyampaian laporan kinerja dan penetapan kinerja Pemerintah Daerah harus disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada bulan Maret 2018," kata Johansyah Syafri. [rdi]
 

Terkini