Metroterkini.com - Kepala Desa Pambang Pesisir, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau, Pasla menyurati Inspektorat agar mengaudit anggaran dana desan tahun 2017.
Surat permintaan audit itu diantarkan, Kamis (1/2) siang oleh Wahyudi, staf Desa Pambang Pesisir Kecamatan Bantan.
Menurut salah seorang pegawai di Inspektorat, surat tersebut diterima Maula Afrizal, Kasubag Umum, Kepegawaian, Keuangan dan Perlengkapan, Dinas Inspektorat Kabupaten Bengkalis.
Pasla yang juga Ketua Ikatan Kepala Desa Kecamatan Bantan itu, beberapa hari lalu kepada metroterkini.com mengungkapkan, pihaknya tak ingin terganggu dalam melanjutkan pembangunan Pambang Pesisir jika ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran desa 2017 saat Kepala Desa dipimpin penjabat (Pj) Edi Afrizal.
Untuk itu, Pasla meminta pihak Inspektorat mengaudit terlebih dahulu agar pihaknya bisa melanjutkan program yang telah disusun.
"Saya tak mau menanggung beban orang lain (Pj Kades). Makanya saya minta Inspektorat mengaudit terlebih dahulu penggunaan anggaran 2017," kata Pasla di kantornya.
"Sampai sekarang saya belum ada sertijab, karena masalah pertanggungjawaban ADD 2017 belum jelas," kata Pasla lagi.
Audit tersebut ungkap Palsa, untuk mengetahui penggunaan dana desa semasa Pj Edi Afrizal, digunakan tepat sasaran atau tidak.
Dengan adanya pemeriksaan (audit) tersebut anggaran dana desa yang digunakan oleh penjabat kepala desa sebelumnya bisa dipertanggung jawabkan.
Pasla menambahkan, selaku kepala desa depenitif yang baru dilantik, pihaknya merasa bingung dalam membuat laporan pengunaan dana desa, karena pengunaan anggaran sebelumnya tidak rinci.
"Saya selaku kepala desa depenitif kan tidak tahu rincian dana itu digunakan untuk apa saja," tegasnya.
Pasla menegaskan, pihaknya tak ingin penggunaan dana desa Pambang Pesisir tahun 2017 tidak berujung pidana. Untuk itu, pihakanya meminta Inspektorat segera mengaudit.
"Bila ada temuan, dalam hal ini Inspektorat bisa melakukan pembinaan terhadap penjabat kepala desa sebelumnya," ujarnya.
Diungkapkan Pasla, selain Desa Pambang Pesisir, Kepala Desa Bantan Sari juga menyurati Inspektorat meminta penggunaan dana desa tahun 2017 (semasa kepala desa dijabat PJ) diaudit.
"Saya mewakili kawan-kawan meminta Inspektorat untuk mengaudit agaran desa tahun anggaran 2017, jika tidak dilakukan berarti Inspektorat melakukan pembiaran jika terjadi penyimpangan penggunaan dana desa," pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Kabuaten Bengkalis, Suparjo saat disambangi di kantornya, Kamis siang, tengah melakukan pertemuan dengan Tim dari BPKP Perwakilan Riau.
"Maaf pak, bapak lagi ada pertemuan dengan BPKP di lantai II," kata salah seorang staf Inspektorat kepada metroterkini.com. [rdi]