Pengadaan Lift Rumdin Anies Tak Masuk Pembahasan

Kamis, 25 Januari 2018 | 21:51:55 WIB

Metroterkini.com - Kabar renovasi rumah dinas Gubernur yang kini dihuni Anies Baswedan, oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan DKI Jakarta senilai Rp 2,4 miliar mendapat sorotan berbagai kalangan.

Bukan persoalan anggaran renovasinya, namun soal anggaran lift di rumah dinas yang hanya dua lantai itu. Jumlah yang dianggarkan nilainya Rp 750.200.000. Khusus untuk pelaksanaan konstruksi rehabilitasi atau renovasi dan pengadaan elevator akan dilakukan dengan sistem lelang umum. Nilai itu telah masuk dalam APBD DKI Jakarta 2018 dan sudah terpublikasi di situs LKPP. 

Ketua DPRD DKI Jakarta, Presetio Edi Marsudi, mengaku kaget mendengar rencana renovasi. Bukan soal kegiatannya, melainkan soal pengangarannya yang tak pernah masuk dalam pembahasan bersama DPRD DKI saat menyusun APBD DKI Jakarta 2018.

"Enggak ada," kata Prasetio seperti dilanisr dari merdeka.com, Kamis (25/1/2018).

Dia belum mengetahui pasti dana yang digunakan. Namun dia berharap tak menggunakan APBD dan menyarankan agar digunakan dana operasional gubernur dan wakil gubernur yang nilainya sudah besar.

"Tapi kalau dia disebut paka APBD biarkan BPK yang melihat. Biarkan hamba hukum yang melihat apakah itu kesalahan atau tidak. Tapi saat pembahasan anggaran itu barang enggak ada bos. Enggak ada, kita enggak tahu," kata pria akrab disapa Pras ini.

Sebagai lembaga pengawasan, dia akan mempertanyakan lebih lanjut soal dana yang akan dipakai untuk melakukan renovasi dan penambahan lift di rumah dinas gubernur.

"Akan saya tanyakan dalam rapat banggar," tegas politikus PDIP ini.

Sementara Sekretaris Daerah Saefullah penjelasannya soal renovasi rumah dinas hal wajar, tapi dia mengakui dinas terkait tak memberi kabar apa-apa soal rencana itu dan mendadak muncul di anggaran.

"Itu memang ada. Ketika memasukkan item-itemnya (lift) apa yang mau dikerjakan, direhab, belum terkonfirmasi sama Pak Gubernur, apa lagi ke saya juga tidak terkonfirmasi, termasuk ke Bu Tuty. Barusan kita tanya kenapa bu ini masuk, kapan Bu, ternyata itu jadi wewenang dari kepala dinas. Mau rehab apa-apa itu, mau mengadakan apa itu tergantung kepala dinas yang seharusnya kepala dinas itu mengobservasi dulu. Ini tidak ada konfirmasi, sehingga muncul item lift," kata Saefullah.

Hal itu kemudian dia laporkan ke Anies dan dia minta pengadaan lift tak dilanjutkan bila memakai APBD.

"Dia memerintahkan ke saya, Pak Sekda tolong ini dimatikan. Siap Pak saya matikan. nanti saya bilang ke Bappeda dan saya akan sampaikan ke Dinas Cipta Karya untuk tidak digunakan atau dibelanjakan pada item lift untuk efisiensi. Udah selesai," jelas dia.

Saat ini kondisi rumah dinas yang berada di kawasan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat masih dalam kondisi baik dan tidak perlu direnovasi. Soal anggaran yang sudah dimasukkan dalam APBD, dia mengaku telah meminta dicoret.

Ada sejumlah item yang masuk dalam anggaran renovasi mulai pengawasan rehabilitasi atau renovasi rumah dinas gubernur yang nilainya mencapai Rp 145.629.000. Lalu belanja modal pengadaan alat pendingin dan mesin pompa air rumah dinas gubernur Rp 134.310.000, kemudian untuk pelaksanaan konstruksi rehabilitasi atau renovasi rumah dinas gubernur sebesar Rp 1.383.688.903. [***]

Terkini