Metroterkini.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru bersama Pertamina, Senin (6/11/2017) banyak menemukan pelaku usaha yang memanfaatkan gas elpiji 3 Kg. Temuan langsung dilakukan di tempat-tempat usaha dan pengecer.
Seperti di rumah makan Simpang Tiga Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di persimpangan Jalan Unggas. Disini petugas menemukan 12 tabung gas 3 kg yang sudah dalam keadaan kosong yang disimpan di depan kamar mandi.
Sementara pemilik rumah makan kepada petugas mengaku memperoleh gas itu dari pengecer dengan harga lebih kurang sebesar Rp25 ribu pertabung.
"Pangkalan tidak mau ngasih. Jadi kami beli di pengecer dengan harga Rp 25 ribu pertabung," ungkap Uni kepada petugas Disperindag.
Demikian juga di kedai kopi Jalan Soekarno Hatta. Petugas menemukan adanya tabung gas bersubsidi yang dimanfaatkan oleh pengelola. Disini petugas mengingatkan pelaku usaha agar tidak menggunakan gas bersubsidi. Pasalnya gas bersubsidi adalah hak masyarakat kecil.
"Pengusaha kuliner yang omsetnya di atas Rp1 juta, tidak boleh lagi menggunakan gas bersubsidi. Mereka harus beralih ke gas non subbsidi. Kita minta kepada DPMPTSP untuk melakukan pengecekan izin, jika membandel bisa jadi izin kita cabut," ungkap Kabid Perdagangan dan Perindustrian Mas Irba Sulaiman. [***]