Lebih 200 Kasus Penyerangan Novel Dilaporkan ke JK

Ahad, 05 November 2017 | 13:03:12 WIB

Metroterkini.com - Beberapa kali berbagai pihak minta para pejabat teras negara ini untuk melkukan pengusutan terhadap kasus penyerangan pada Novel, namun hasilnya seperti yang terdengar saat ini, para pelaku masih berkeliaran.

Atas kasus ini, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Simanjuntak menyampaikan Lebih dari 200 hari kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, hingga kini belum juga terungkap, untuk itu dia memohonan segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk Novel Baswedan.

Sebelumnya telah banyak permohonan untuk membentuk tim ini walau banyak faktor-faktor nonteknis yang menghambat proses pengungkapan kasus tersebut kali ini dia juga minta pada Wapres Jusuf Kalla (JK) untuk mendesak Presiden.

"Saya sampaikan ke Pak JK, 'Pak JK mohon dipertimbangkan TGPF ini, dan dibicarakan kepada Presiden'," kata Dahnil di Jakarta, kemaren.

Sebelumnya Dahnil sudah berkomunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi, agar diberikan kesempatan berkomunikasi dengan Presiden Jokowi membicarakan pembentukan TGPF ini.

"Informasi dari kelompok sipil penting untuk didengarkan, sebagai pembanding informasi yang disampaikan oleh Kapolri," Ujarnya.

Dengan cara itu, lanjut Dahnil, Presiden Jokowi akan cukup adil dalam mengambil keputusan terkait kasus ini.

"TGPF ini penting, karena mungkin ada fakta-fakta yang dimiliki kelompok sipil, bisa disimpulkan dan menjadi official. Dan itu jangan diterjemahkan upaya menyingkirkan kinerja polisi atau serangan terhadap polisi," kata Dahnil.

Menurut Dahnil, lamanya waktu pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel sudah tidak normal. Sebab menurut dia, banyak sekali petunjuk yang sebenarnya bisa dengan mudah ditelusuri untuk menyelidiki kasus tersebut.

Dahnil pun berkesimpulan, lamanya pengungkapan kasus ini lebih dikarenakan faktor nonteknis. Sehingga dibutuhkan peran serta dari sipil untuk mempercepat.

"Justru TGPF ini menjadi asistensi bagi polisi untuk menangani masalah nonteknis," pungkasnya.**

Terkini