Metroterkini.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan pendaftaran registrasi kartu prabayar hari ini telah dilakukan oleh lebih dari 18 juta pelanggan.
"Saat ini sudah 18.353.061 pelanggan yang sukses (melakukan) registrasi online," jelas Ahmad M.Ramli, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa 31 Oktober 2017.
"Dengan angka 18 juta lebih sampai (dengan) jam 14.00 hari ini menunjukan respon masyarakat yang sangat baik. Kominfo menyampaikan terimakasih," lanjut Ramli.
Data tersebut menurut Ramli berdasarkan data pelanggan yang mengakses layanan pusat data Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil.
Kemarin (30/10), Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan bahwa sudah ada sekitar 47 juta pelanggan prabayar yang melakukan registrasi kartu SIM.
Hal ini disampaikan Rudiantara saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam. Ini berarti baru 15,6 persen pelanggan prabayar yang melakukan registrasi.
Dengan tambahan 18 juta pelanggan yang meregistrasikan kartunya hari ini, berarti total pelanggan yang mendaftar baru mencapai lebih dari 21 persen dari total pelanggan seluler tanah air.
Kemkominfo mewajibkan pelanggan prabayar untuk melakukan registrasi kartu perdana dan melakukan registrasi kartu prabayar mereka dengan validasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Kewajiban registrasi ini dilakukan oleh pelanggan layanan telekomunikasi seperti Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri, Smartfren, N1, dan Ceria. Sementara, untuk pelanggan Bolt tidak diwajibkan lakukan registrasi karena mereka bukanlah pelanggan telekomunikasi. Bolt hanya terdaftar sebagai penyelenggara layanan internet. [cnn]