Metroterkini.com - Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus MT rencananya akan melakukan mutasi jilid II setelah masa jabatan genap 6 bulan . Dengan demikian, pihaknya tak perlu meminta restu Kemendagri untuk menggelar mutasi.
"Jika sudah tanggal 22 November 2017, kita tak perlu minta restu Kemendagri. Kita jadwalkan pejabat eselon III dan IV setelah tanggal itu. Jadi tak perlu menunggu antrian di Kemendagri, prosesnya lama sekali," kata Walikota Pekanbaru, Firdaus, Selasa 31 Oktober 2017.
Firdaus menyampaikan untuk pejabat eselon III dan IV, pihaknya juga akan segera mengevaluasi pejabat eselon II.
"Mutasi ini tentu sekalian dengan jabatan tinggi pratamanya. Langkah ini kami lakukan agar pejabat yang masih kosong bisa segera diisi," singkatnya.
Sebelumnya, sebanyak 91 pejabat tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemko Pekanbaru mengikuti tes penilaian potensi dan kompetensi serta evaluasi. Seluruh pejabat yang ikut dalam tes ini menjalani psikotes yang merupakan tahap awal jelang dilaksanakanya seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama (JTP) atau assesment.
Untuk eselon II, tes kali ini merupakan evaluasi kinerja dari jabatan yang mereka pegang saat ini. Sehingga bisa saja nanti dari hasil evaluasi dan penilaian ini pejabat yang bersangkutan sudah tidak layak lagi menempati jabatan yang dimaksud. Atau bisa juga pejabat tersebut dipindahkan ke jabatan lain. Namun semuanya akan diputuskan berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian. [***]