Pabrik Sawit PT Eluan Mahkota Disegel Pemkab Rohul

Kamis, 19 Oktober 2017 | 23:57:12 WIB

Metroterkini.com - Tim Terpadu Pemkab Rokan Hulu (Rohul), terdiri petugas Dinas lingkungan hidup (DLH) ‎Rohul dan Satpol PP Rohul menyegel atau menutup sementara operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Eluan Mahkota (EMA), Kamis (19/10/2017).‎

Penutupan dilakukan karena kolam penampungan limbah cair PKS PT. EMA beroperasi di Desa Sei Rokan Jaya, Kecamatan Kepenuhan, Rohul, terindikasi bocor dan mencemari aliran Sungai Bolompam yang bermuara ke Sungai Rokan.‎‎

Dampak cemaran limbah tersebut, aliran Sungai Bolopam, Sungai Rokan yang mengaliri lima desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Kepenuhan tercemar, yakni Desa Kepenuhan Sei Rokan Jaya, Desa Kepenuhan Timur, Desa Kepenuhan Hilir, Desa Ulak Patian, Desa Rantau Binuang Sakti, dan Kelurahan Kepenuhan Tengah.‎

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rohul Hen Irpan, melalui Kabid Pengawasan pengendalian dan Pemulihan Afrizal mengungkapkan penutupan sementara atau penyegelan PKS PT. EMA sesuai intruksi dari Bupati Rohul H. Suparman S.Sos, M.Si.‎

Penutupan sementara operasional PKS PT. EMA, menurut Afrizal berlaku selama perusahaan belum memperbaiki kolam limbah yang jebol. Perusahaan juga diminta meninggikan tanggul kolam penampungan limbahnya.‎

"Jadi ini tergantung oleh perusahaan. Kalau mau cepat beroperasi ya segera diperbaiki (kolam limbah), ‎sehingga perusahaan bisa beroperasi kembali," kata Afrizal.‎

Camat Kepenuhan Re‎cko Roeandra S.STP mengharapkan PT. EMA segera melakukan perbaikan terhadap kolam penampungan limbahnya, sehingga pencemaran serupa tidak terulang kembali, dan merugikan masyarakat di sekitar aliran Sungai Rokan yang mengalir di lima desa dan satu kelurahan yang ada di Kecamatan Kepenuhan.‎

Ditanya ‎soal ganti Rugi dampak yang telah ditimbulkan oleh pencemaran limbah PKS PT. EMA, Recko mengaku pihaknya akan menggelar musyawarah mufakat dengan para kepala desa yang terkena dampak dari pencemaran limbah tersebut.‎

"Kita lakukan musyawarah dulu, apa-apa saja yang perlu diganti rugi, serta sebesar apa dampaknya terhadap lingkungan, kemudian baru kita lakukan mediasi dengan perusahaan," kata Recko masih didampingi sejumlah Kades dan Lurah Kepenuhan Tengah.‎ [***]

Terkini