Oknum Kecamatan Palika Diduga Ambil Untung Raskin

Kamis, 19 Oktober 2017 | 16:32:46 WIB

Metroterkini.com - Penyaluran beras masyarakat miskin (Raskin) dari pemerintah untuk wilayah ke camatan Pasir Limau Kampas (Palika) Rokan Hilir Riau, menimbulkan tanda
tanda terkait harga beras yang dibebankan ke masyarakat di tingkat RT. 

Beras Raskin yang disalurkan melalui Bulog untuk kecamatan Pasir Limau Kapas berjumlah 141 ton, dengan harga harga eceran tertinggi (HET) dari pemerintah Rp 1,600  
perkilo gramnya. Namun dilapangan masih ditemukan harga Rp 2,600 perkilo gramnya yang harus dibayarkan oleh masyarakat. Dengan demikian, pihak kecamatan memeperoleh  
keuntungan dari Raskin sebesar Rp 1,000 per kilogram.

Dari jumlah beras sebanyak 141 ton diperoleh keuntungan oleh pihak kecamatan berjumlah Rp. 141,000,000,-

Dari jumlah selisih yang ditetapkan pihak kecamatan, uang hasil penjualan Raskin itu dikurangi biaya-biaya yaitu : biaya angkut dari Dumai ke Panipahan Kecamatan Palika total berjumlah Rp 63,450,000,- dan biaya buruh muat Dumai Rp 60/Kg, total Rp 8,460,000. Biaya buruh bongkar di Panipahan Rp. 45 perkg, total Rp. 6,345,000. Biaya penjaga malam dua orang di Pelabuhan Dumai Rp.500,000.

Seterusnya biaya tranportasi pengambilan beras atau bulog ke Dumai Rp. 4,460,000,- dan biaya sewa gudang bongkar di Panipahan Rp. 4,200,000,- Biaya makan minum buruh  di Dumai Rp. 1,650,000,- serta biaya makan dan minum buruh di Panipahan berjumlah Rp. 2,350,000,-

Selanjutnya biaya makan minum pekerja gudang pendistribusianb Rp. 8,500,000,- dan biaya upah pekerja 10b orang di gudang dalam pendistribusian Rastra Rp. 3,000,000,- serta biaya penjaga  malam 3 orang  di gudang Panipahan Rp.500,000,-

Jika ditotal jumlah pengeluaran biaya yang dikeluarkan pihak kecamatan sebesar Rp. 95,765,000,- sedangkan uang yang diperoleh pihak kecamatan dari selisih dari Rp. 1,000,- adalah Rp. 141,000,000,- dan diperkirakan pihak kecamatan memperoleh keuntungan jual beras program pemerintah ini sebanyak Rp.45,235,000,-

Hal yang sama juga dilakukan pihak desa/kepenghuluan seluruh kecamatan Pasir Limau Kapas. Berdasarkan data yang diperoleh dari bendarahara kecamatan Palika, Eri Azwar mengaku, penghulu juga menerima jatah beras Rastra atau Bulog di 7 kepenghuluan dan satu kelurahan. 

Diakuinya beras yang diterima dari pihak kecamatan dengan harga Rp. 2,600/kg. Sedangkan untuk kepenghuluan yang menyalurkan beras sampai ketingkat RT seharga Rp. 3,000,-/kg, atau pihak kepenghuluan mengambil untung Rp. 400,-/kg. 

Dengan rincian, kelurahan Panipahan Kota, menerima jatah 14 ton, Kepenghuluan Panipahan 17 ton, Panipahan Darat 39 ton, Teluk Pulai 21 ton, Panipahan Laut 12 ton, Pasir Limau Kapas 18 ton, Sungai Daun 13 ton, Pulau Jemur 7 ton.

Harga yang dijual ke masyarakat bervariasi mulai dari harga Rp. 3,300 perkg hingga Rp.3,700 perkg, bahkan ada yang menjual Rp. 4,000 kg.

Menurut pantauan  metroterkini.com di lapangan, Kamis (19/10/2017) Raskin yang dijual ke masyarakat menjadi ajang bisnis oknum-oknum terkait mulai dari tingkat kecamatan sampai tingkat RT, karena semua pihak yang terkait penyaluran Raskin di Kecamatan Palika Rokan Hilir Riau ini, memperoleh keuntungan.[mus]

Terkini