Puskesmas Bukit Kemuning Diduga Lakukan Pungli

Rabu, 21 Juni 2017 | 00:26:00 WIB

Metroterkini.com - Posyandu lanjut usia (lansia) di desa Bukit Kemuming, Kecamatan Tapung Hulu Kampar Riau, menetapkan biaya Rp10 ribu kepada setiap warga yang mendaftar sebagai peserta Pos Yandu. 

Keterangan dari sejumlah warga setempat, sebut Nona (bukan nama sebenarnya), kemarin (19/06/2017) mengatakan, pelayanan Pos Yandu lansia di desa Bukit Kemuning, dikenakan biaya sebesar Rp10 ribu per orang setiap melakukan cek gula darah ataupun pengecekan Kesehatan lainnya. 

Menurut Nona, sejak 2017 setelah kepala desa bukit Kemuning dijabat oleh Suparna, pengutipan uang tersebut dilakukan setiap pihak Puskesmas melakukan Pos Yandu lansia di desa Bukit Kemuning.

Nona menambahkan, saat pengutipan berlangsung, ia juga harus merogoh kantongnya untuk membayarkan biaya peserta posyandu yang saat itu tidak membawa uang rupiah. 

"Dulu waktu pak Ramlan sebagai Kepala Desa, tidak pernah ada kutipan untuk posyandu lansia. Tapi sekarang setelah pak Suparna jadi Kepala Desa, sejak 2017 ini sudah tiga kali melakukan pengutipan untuk biaya Pos Yandu. Sayapun terpaksa merogoh kantong membayar untuk warga yang tidak bawa uang. Kasihan saya pak, makanya saya bayarkan supaya bisa di cek kesehatannya," ungkap Nona.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar melalui Sekretaris Dinas, Dedi Sambudi ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan memanggil Kepala Puskesmas Tapung Hulu satu selaku pihak yang bertugas dalam Pos Yandu lansia di desa Bukit Kemuning. 

"Terimakasih pak atas informasinya, kita akan memanggil kepala Puskesma nya ke Bangkinang. Kutipan 10.000 untuk setiap kali cek kesehatan gula dara atau lainnya itu adalah pungli pak, saber pungli tuh," ungkapnya. [anar]

Terkini