Masyarakat Pertanyakan Proyek Embung Ringin Larik

Sabtu, 06 Mei 2017 | 20:49:00 WIB

Metroterkini.com - Merasa dirugikan dalam pembangunan embung Ringin Larik, di Desa Ringin Larik, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, sejumlah warga yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Peduli Ringin Larik (KMPR) mengancam akan melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang.

Pasalnya, dalam proses realisasi pekerjaan embung yang sudah berjalan sekitar 10 bulan diatas tanah kas desa seluas sekitar 5 hektar tersebut dinilai memaksakan kehendak. Disisi lain, dalam perencanaan pembangunan embung dinilai tidak melalui sosialisasi dan kesepakatan warga.

Ketika dijumpai Metroterkini.com, Sabtu (6/5/2017), salah satu warga Kebun Luwak, Ringin Larik, Musuk, yang meminta namanya diinisialkan UW (38), mengatakan bahwa perencanaan proyek embung Ringin Larik sama sekali tanpa kesepakatan warga.

Meski begitu, dirinya mengakui pernah melakukan tanda tangan disejumlah kertas, akan tetapi penandatangan tersebut sama sekali tidak dimengerti kegunaanya.

"Proyek embung ini kelihatannya dipaksakan mas, dulu waktu pertemuan kalo tidak salah hari Sabtu Pahing sekitar 10 bulan lalu. Setelah usai pertemuan sekitar 1 minggu berjalannya waktu, kok tiba-tiba proyek embung ini sudah mulai dikeruk. Padahal saya sebagai warga belum menyatakan sepakat untuk pembangunan embung," urainya, ketika berbincang dengan Mentroterkini.com, Sabtu (6/5/2017).

Ditempat yang sama, menurut salah satu tokoh masyarakat Desa Ringin Larik, Musuk, Boyolali, Mulyadi (53), menyampaikan bahwa pihaknya selaku warga yang ditokohkan masyarakat setempat mengaku dalam realisasi pembangunan embung Ringin Larik ada beberapa kejanggalan yang harus dibongkar dan disampaikan kepublik.

Menurut Mulyadi, kejanggalan tersebut sedikit diantaranya tidak adanya papan nama pembangunan proyek embung Ringin Larik disekitar lokasi embung yang menunjukkan transparansi jangka waktu pekerjaan dan nilai proyek yang digelontorkan pemerintah dalam tahap pembangunan embung.

Disamping itu lanjut Mulyadi, volume pengerukan embung dinilai telah melewati batas kedalaman dan lebar yang telah ditentukan. Sehingga kata dia, ada dugaan penggalian embung hanya dimanfaatkan untuk penggalian material yang tertanam di tanah kas desa tersebut untuk mencari keuntungan diri sendiri yang justru merugikan negara.

"Kedalaman galian embung itu sudah pernah mencapai sekitar 35 meter, akan tetapi tampaknya diurug lagi setelah menggali material yang tertanam disitu mas. Kalo seperti ini siapa yang diuntungkan, setiap hari selama 24 jam truk pengangkut material pasir dan batu keluar dari proyek embung tersebut," ungkapnya. [Don]

Terkini