Cabuli ABG 14 Tahun di Hotel, Pelaku Ditangkap

Sabtu, 04 Februari 2017 | 00:00:21 WIB

Metroterkini.com - Seorang pria ditangkap setelah mencabuli seorang anak baru gede (ABG) yang baru berusia 14 tahun di sebuha hotel di Rohil Riau. 

Pelaku dituduh telah mencabuli anak berusia 14 tahun di Hotel Suzuya, Baganbatu, Rohil Provinsi Riau pada Senin (26/12/16) silam sekira pukul 13.00 WIB  .

Pelaku adalah JPRP (26) pekerja swasta beralamat di KM 32 Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya, Rohil ditangkap polisi dikediamannya. Dia dipersangkakan telah mencabuli anak dibawah umur, Bunga (14) dalam salah satu kamar di Hotel Suzuya Baganbatu. 

Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Aiptu Yusran Pangeran Chery, SH membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan laporam ibu korban, PS (44) pada Jum’at (3/2/17) kemarin. 

Pelaku ditangkap Tim Opsnal Polsek Bagansinembah Jum’at (3/2/17) sekira pukul 05.00 WIB dikediamannya berdasarkan penyelidikan dilapangan. Saat ini pelaku diamankan di Polsek Bagansinembah. 

Tindakan pencabulan dilakukan tersangka Senin (26/12/16) sekira pukul 13.00 WIB didalam salah satu kamar Hotel Suzuya Baganbatu dengan cara menyetubuhi korban. Belum diketahui, penyebab anak dibawah umur itu hingga mau diajak ke sebuah hotel sehingga terjadi pencabulan itu. [mer-rt]

Terkini