Tim Gabungan Sita Kayu Ilog Olahan di Hutan Kerumutan

Jumat, 03 Februari 2017 | 00:00:23 WIB

Metroterkini.com - Tim gabungan Polres Pelalawan dan Polsek Teluk Meranti melakukan operasi illegal logging di Hutan Swaka MargasatwaKerumutan kemarin. Tim dipimpim Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Edi Munawar didampingi Kasat Intelkam Polres Pelalawan AKP A Z Rifiqi dan Kapolsek Teluk Meranti Iptu Edi Haryanto.

Data dari Bagian Humas Polda Riau, Jumat (3/2/17), dengan menggunakan satu unit perahu karet Satpol Air, satu unit perahu pompong besar dan satu unit pompong kecil, tim mulai penyusuran dari Jembatan Galoga, sekitar 3 kilometer berjalan, tim menemukan dua rakit kayu log ilegal tanpa pemilik. 

Selanjutnya tim penelusuran dan kemudian menemukan tiga rakit kayu ilegal. Di lokasi tersebut tim juga menemukan dua gubuk yang sudah ditinggal pembalak liar yang langsung dilakukan perusakan agar tak digunakan lagi. 

Di lokasi ketiga, tim menemukan kayu olahan yang ditinggal begitu saja. Jumlahnya cukup banyak, sekitar 15 meterkubik. 

Barang bukti dari tiga lokasi tersebut lantas ditarik menuju Jembatan Gelola untuk selanjutnya diangkut dengan truk menuju Mapolres Pelalawan. [mer]

Terkini