Rokok Cukai Palsu Tangkapan Polisi Ditangani BC Dumai

Sabtu, 28 Januari 2017 | 00:00:13 WIB

Metroterkini.com - Sebanyak 1.920 slop rokok merk Maxx yang diduga menggunakan cukai palsu tangkapan Polsek Rupat, proses hukum selanjutnya ditangani Bea Cukai Dumai.

Hal ini dikatakan oleh Kasi P2 Kantor BC Tipe Pratama Bengkalis, Enrico kepada wartawan, Jum'at (27/1/2017).

Rokok merek Maxx tersebut diangkut dari Kota Dumai dengan truk cold diesel BM 9060 RE yang dikemudikan sopir berinisial S. Truk tersebut ditangkap, yang ditangkap Senin (23/1/2017) lalu oleh Polsek Rupat saat melintas di Jalan Mesim, Desa Mesim, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Rencananya, sebanyak 1.920 slop rokok merek Maxx itu  akan diedarkan di Pulau Rupat. [rdi]

Terkini