PT Tulus Widodo Putra Kembali Beroperasi

Kamis, 26 Januari 2017 | 00:00:19 WIB

Metroterkini.com - Kabar ditutupnya atau skorsing terhadap beberapa Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) ternyata membuat resah para calon TKI maupun keluarganya. Padahal informasi pencabutan izin PJTKI sudah terjadi beberapa waktu lalu. 

“Informasi pencabutan izin PJTKI oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo Bedianto beberapa hari lalu sangat lambat karena kenyataannya sudah banyak PJTKI tersebut sudah dicabut skorsingnya sehingga boleh beroperasi lagi,” ungkap seorang pengusaha PJTKI Ponorogo yang enggan disebutkan namanya.

Pihaknya berharap setiap informasi terkait TKI termasukPJTKI disampaikan secara cepat dan akurat. "Jangan hanya asal menyampaikan dan memberitakan saja," keluhnya. 

Dia berharap kepada semua pihak untuk berhati-hati mengeluarkan statemen terkait TKI maupun PJTKI-nya karena Ponorogo adalah ‘Lumbung TKI’.

Salah satu PJTKI yang dikabarkan terkena skorsing adalah  PT. Tulus Widodo Putra yang beralamat di Jalan Raden Wijaya No. 28 A, Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo. Terkait pemberitaan tersebut pihak PT. Tulus Widodo Putra melakukan klarifikasi dan bantahan. 

"Perlu dipahami oleh seluruh masyarakat Kabupaten Ponorogo bahwa PT. Tulus Widodo Putro pada tanggal 20 Januari sudah dikeluarkan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI berisi Surat Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Tenaga Kerja Dan Perluasan Kesempatan Kerja, Nomor :KEP. 154/PPTKPKK/I/2017 tentang PENCABUTAN SANKSI ADMINISTRASI ATAU SELURUHKEGIATAN USAHA PENEMPATAN TKI (SKORSING) yang ditandatangani langsung oleh DRS.HERY SUDARMANTO, M.H selaku Dirjen  Pembinaan Tenaga Kerja Dan Perluasan Kesempatan Kerja," ujar Didik Marisa Kurniawan selaku Direktur PT Tulus Widodo Putra.

Dia menambahkan dengan terbitnya surat dari Dirjen  Pembinaan Tenaga Kerja Dan Perluasan Kesempatan Kerja tersebut, saat ini PT. Tulus Widodo Putra Ponorogo sudah bisa melakukan kegiatan lagi. 

"Alhamdulilah PT Tulus Widodo Putra sudah bisa melakukan  operasional seperti biasa. Skorsing yang kita terima dikarenakan ada perbedaan data antara SISKOTKLN BNP2TKI dengan data TKI yang ada di KJRI Hongkong dan sekarang sudah clear," tambahnya.

Dia berharap kepada masyarakat Kabupaten Ponorogo, khususnya kepada para calon Tenaga Kerja Indonesia dari Ponorogo tidak usah khawatir.  

"Monggo, silahkan daftarkan diri anda di PT.Tulus Widodo Putra karena masih membuka kesempatan untuk bekerja ke luar negeri," tegasnya. [nur]

Terkini