Metroterkini.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas meminta pemerintah tegas menindak organisasi kemasyarakatan (ormas) radikal yang berpotensi merusak keutuhan bangsa.
Yaqut menilai, saat ini pemerintah terkesan ragu untuk memproses secara hukum tokoh-tokoh sentral ormas radikal yang menyebar fitnah dan ujaran kebencian.
Dia meyakini jumlah pengikut ormas radikal tidak lebih dari 1,4 juta orang, tidak sebanding dengan jumlah masyarakat yang resah terhadap tindakan ormas tersebut.
"Menurut survei kami, jumlah massa yang tergabung dalam ormas radikal tidak lebih dari 1,4 juta. Jumlah itu tidak sampai setengah dari jumlah anggota Anshor. Anggota Ansor yang terdaftar itu ada sekitar 2 juta orang, belum lagi yang tidak terdaftar," ujar Yaqut saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2017).
Yaqut menambahkan, salah satu upaya yang bisa diambil pemerintah adalah dengan menertibkan ormas radikal.
Yaqut menuturkan, selama ini mayoritas masyarakat gerah dengan keberadaan ormas radikal yang kerap bertindak vandalistis.
Menurutnya upaya penertiban akan didukung sepenuhnya oleh mayoritas masyarakat yang menginginkan kehidupan antar kelompok berlangsung damai.
"Pemeritah tidak perlu khawatir karena suara mayoritas masyarakat itu menginginkan pembubaran ormas radikal," kata Yaqut.
Selain itu Yaqut juga mengatakan, jika keberadaan ormas radikal terus dibiarkan tanpa ada tindakan tegas aparat keamanan, potensi konflik horizontal akan semakin besar.
"Teman-teman Ansor di daerah sudah kehabisan kesabaran, mereka ingin ambil jalan sendiri. Saya berharap ini tidak terjadi. Aparat hukum jika tidak bertindak, saya khawatir bukan hanya Ansor tapi juga kelompok lain yang tidak suka cara ormas radikal memecah belah masyarakat dan ini konflik horizontal," ungkapnya.
Banser mendesak negara jangan kalah terhadap keberadaan FPI dan ormas-ormas sejenis yang melakukan ancaman dan tindakan kekerasan serta kerap menyatakan ujaran kebencian sebagai model gerakannya. [mer-kmc]