Metroterkini.com - Sejumlah konsumen merasa dirugikan saat melakukan pengisian bahan bakar di SPBU Talikumain yang terletak di jalan lintas provinsi Dalu-dalu Kabupaten Rokan Hulu Riau. Pasalnya, konsumen tidak bisa membeli premium karena petugas SPBU menyarankan untuk membeli pertalite.
Sikap petugas SPBU tersebut dinilai tidak beralasan, sementara stok premium masih ada tetapi dijual bebas untuk pengecer dengan membawa jerigen berukuran 35 liter. Parahnya lagi tidak ada loket pengisian bahan bakar khusus untuk kendaraan roda dua karena digunakan untuk pengisian jerigen.
Perubahan loket ini sengaja dilakukan oleh pihak pengelola SPBU agar bisa menjual minyak premium kepada pegumpul mengunakan jerigen dalam mencari untung besar sebab pihak SPBU meminta upah mengisi minyak ke dalam jerigen dengan harga Rp. 5000 sampai Rp. 6000 per jerigen.
Hal itu di sampaikan oleh salah seorang konsumen warga Desa talikumain Kecamatan Tambusai Muhamad Luhfi (52) kepada awak media usai mengisi minyak kendaraan roda dua di SPBU Desa Talikumain Kecamatan Tambusai, Minggu (15/1/17).
Luhfi menambahkan, aneh rasanya kita sebagai warga miskin malah di suruh membeli minyak untuk kendaraan roda dua terkadang dua liter atau tiga liter malah jenis minyak pertalite dengan selisih harga yang lumayan tinggi. Saat ditanyakan minyak jenis premium kepada pegawai SPBU dengan muka cuek bilang kalau premium tak ada, yang ada hanya pertalite.
Padahal di loket pengisi minyak lainnya para pengumpul minyak jenis premium mengunakan jerigen sedang antri sampai dua puluh hingga tiga puluh jerigen dengan modus mengunakan kendaraan roda dua lalu melansir ke luar SPBU dimana mobil pick up sudah menunggu.
"Kedepannya sebagai warga masyarakat biasa sangat mengharapkan permasalahan ini agar bisa di tindak lanjuti oleh dinas terkait dan Pertamina kalau memang perlu pemerintah memberikan sanksi tegas dengan mencabut izin SPBU. Karena dinilai mempersulit masyarakat, sebab persoalan kecurangan pihak SPBU sudah berlangsung lama, namun pihak terkait seperti pihak dari kepolisian wilayah Polsek Tambusai terkesan tutup mata dan tak ambil pusing padahal sudah jelas apa yang di lakukan, baik pihak SPBU maupun pengumpul minyak premium ilegal melanggar hukum," ujarnya. [**]