Sidang 'Meranti Berdarah' Digelar Kamis Mendatang

Selasa, 27 Desember 2016 | 00:00:19 WIB

Metroterkini.com - Sidang perkara 'Meranti berdarah' dengan terdakwa 6 oknum Polres Kepulauan Meranti masing-masing BS, LP, DY, RE, AN, dan DS akan digelar, Kamis (29/12/2016) mendatang.

Hal ini diungkapkan Humas Pengadilan Negeri Wimmi D Simarmata SH, kepada wartawan, Selasa (27/12/2016)

Menurut Wimmi, agenda sidang perdana tersebut adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati dan Kejari Meranti. 

"Kamis sidang perdanannya, sekitar pukul 10.00 WIB, agendanya pembacaan dakwaan," kata Wimmi, Selasa siang.

"Sidang langsung dipimpin Ketua PN bapak Sutarno SH MH, hakim anggotanya saya, Aulia Fhatma Widhola SH MH dan Annisa Sitawati SH MH," pungkasnya. 

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Riau melimpahkan 6 terdakwa kasus Meranti berdarah ke Kejaksaan Negeri Meranti di kantor Kejaksaan Bengkalis. 

Ke 6 tersangka diduga terlibat dalam kematian Apri Adi Pratama honorer Dispenda pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Adil S Tambunan beberapa waktu. Saat ini seluruh terdakwa ditahan di Lapas Kelas II A Bengkalis. [rdi]

Terkini