Tiga WNI Terkait ISIS Dideportasi dari Turki

Senin, 26 Desember 2016 | 00:00:00 WIB

Metroterkini.com - Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang terindikasi akan bergabung dengan ISIS di Suriah, dideportasi dari Turki dan telah tiba di Jakarta, Sabtu malam (24/12). Hal tersebut dikonfirmasi Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Iqbal Lalu Muhammad. 

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Minggu (25/12), Iqbal menyebut bahwa KBRI Ankara secara informal menginformasikan kepada Kemlu tentang 3 WNI yang ditangkap di kota Hatay, Turki. 

“Jadi belum masuk ke Suriah. Ketiga WNI tersebut diduga akan menyeberang ke Suriah untuk bergabung dengan FTF,” terang Iqbal.

Menurut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), FTF adalah kependekan dari Foreign Terrorist Fighters, yakni orang yang sengaja ke luar negeri untuk bergabung bersama jaringan teroris Internasional dan kembali ke Indonesia sebagai pelaku penyebaran paham radikalisme.

Adapun ketiga WNI tersebut adalah TG (18) asal Riau, JJ (25) asal Jawa Barat, dan IR (21) dari Jakarta. Mereka bertiga berstatus pengangguran.

“Ketiga WNI tersebut langsung dideportasi via Istanbul dan tiba di Indonesia pada tanggal 24 Desember 2016,” tambah Iqbal.

Setelah mendapat informasi tersebut, Kemlu langsung berkoordinasi dengan Densus 88 Polri guna menindaklanjuti dan melakukan penjemputan ketiga WNI tersebut.

“Pada tanggal 24 Desember ketiga WNI sudah tiba di Jakarta dan oleh Densus 88 langsung dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua untuk pendalaman,” ujar Iqbal.

Saat ditangkap, ketiganya hanya membawa pakaian secukupnya. Paspor yang dipegang mereka adalah paspor wisata. Saat ini Densus masih menelusuri bagaimana perekrutan anggota ISIS yang dialami tiga orang tersebut.

Iqbal menyebut, dengan pemulangan ini total 220 WNI telah dideportasi oleh Pemerintah Turki karena dugaan akan menyeberang ke Suriah sejak 1 Januari 2015. [mer]

Terkini