Metroterkini.com - Desa Bagan Melibur Kecamatan Merbau Pulau Padang Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis 22 Desember 2016 terusik dengan kegaduhan di masyarakat yang kaget karena ada puluhan karyawan PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) bersama beberapa warga tiba-tiba memasang pagar di pemakaman tua nenek moyang masyarakat Desa Bagan Melibur yang terletak di Hulu Asam Kelurahan Teluk Belitung.
Pak Sumarjan, tokoh masyarakat menuturkan, hari itu terkejut juga ketika mendapat informasi bahwa ada kegiatan PT RAPP dengan beberapa warga yang memasang pagar kuburan.
"Kejadian itu kami perjelas ketika utusan masyarakat mendatangi lokasi pemakaman itu, ada puluhan karyawan PT RAPP yang sedang bekerja memotong kayu untuk pagar ada yang memaku dan menancapkan tiang pagar, selain itu ada beberapa warga, ketika ditanya mereka mengatakan sedang memasang pagar kuburan dengan bantuan dana dari PT. RAPP,” kata Pak Sumarjan.
“Mendengar informasi itu bantuan dari PT RAPP kami meminta di rapat di kantor desa ke Kepala Desa Bagan Melibur, karena ada kesepakatan sebelumnya oleh seluruh masyarakat Desa Bagan Melibur untuk tidak menerima bantuan dari PT RAPP apa lagi berbentuk uang, karena PT RAPP berkonflik dengan masyarakat tentang batas wilayah desa dan kebun masyarakat yang diserobot oleh PT RAPP," tambahnya.
Konflik itu menurutnya sedang dalam proses Tim Badan Restorasi Gambut (BRG) dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hingga kini belum selesai.
Sementara itu Maridi warga Bagan Melibur, juga mengatakan, sebagian besar masyarakat yang sempat ikut kegiatan perusahaan diperkuburan itu tidak mengetahui bahwa itu ada bantuan dari RAPP, mereka tahunya gotong royong masyarakat, setelah mengetahui itu ada uangnya dari PT RAPP mereka pulang dan tidak mau ikut lagi.
“PT RAPP tidak boleh melakukan kegiatan apapun di desa kami, kan perusahaan ini sedang dihentikan oprasionalnya oleh pemerintah, faktanya dilapangan mereka tetap menanam akasia, memasang patok-patok di kebun masyarakat dan juga menjalankan kegiatan yang mereka sebut program Community Development (CD)," kata Maridi.
Tegasnya, apa yang dilakukan PT RAPP di desa Bagan Melibur telah mengadu domba dan membuat masyarakat terpecah belah. "Hubungan silaturahmi kami masyarakat menjadi tak bagus, yang masyarakat inginkan tu bukan program-program seperti bantuan ini, yang diinginkan adalah konflik dengan PT RAPP ini selesai, kebun-kebun kami yang sudah dirampas dan dihancurkan itu dikembalikan” tegas Maridi.
Sedangkan Kepala Desa Bagan Melibur Drs. Komari, didalam forum rapat desa bersama masyarakat dan tokoh-tokoh agama serta pemuda desa Bagan Melibur, menyampaikan tidak pernah mengizinkan dan menanda tangani proposal bantuan dalam bentuk apapun dari PT RAPP, "untuk menyelesaikan masalah ini kita adakan rapat desa”.
Dari hasil rapat desa yang diadakan untuk menyikapi persoalan kegiatan PT RAPP di Desa Bagan Melibur itu, juga dihadiri oleh BPD, LKMD, tokoh masyarakat, RT, Kepala Dusun, dan pemuda desa.
Hasil rapat menyepakati untuk tetap melanjutkan pembersihan dan pemagaran pemakaman dengan bergotong royong masyarakat, menolak segala bentuk bantuan dari RAPP dan uang dari RAPP yang sudah terlanjur diterima oleh oknum warga sebesar RP. 10.400.000 itu dikembalikan ke RAPP. Hasil rapat desa ini tertuang di dalam berita acara rapat. [ril-mer]