Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal BLJ Ditunda

Kamis, 22 Desember 2016 | 00:00:13 WIB

Metroterkini.com  - Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Pansus DPRD) Kabupaten Bengkalis urung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyertaan modal ke PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ).

Ranperda peyertaan modal ini dajukan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkalis, dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Selasa  (7/12/2016) lalu .

Namun, Pansus yang sudah dibentuk enggan membahas lebih lanjut, karena saat ini Badan Usaha Milik Daerah (BLJ) itu masih tersangkut masalah hukum.

Sebab, selain dana untuk menambah modal BLJ, juga untuk membayar pesangon 64 karyawan PT. BLJ yang dirumahkan.

"Kita akan bahas setelah perkaranya incrah. Kalau sekarang masalah BLJ masih belum incrah," kata Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan Eet, Phd, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (21/12/2016) pagi.

Seperti diberitakan, Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis H Arianto sudah penyampaikan jawaban/penjelasan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bengkalis.

Adapun ke tiga Ranperda tersebut yakni Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bengkalis, Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Bengkalis kepada PDAM dan Ranperda Penyertaan Modal Pemkab kepada PT Bumi Laksamana Jaya.

Ada tujuh fraksi yang menyampaikan pemikiran-pemikiran dalam Ranperda dimaksud, yaitu fraksi Partai Amanat Nasional, fraksi partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Restorasi, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), fraksi Partai Demokrat (PD), fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan fraksi Partai Gabungan Persatuan Nurani (PGPN).

Berkaitan dengan hal tersebut Bupati Bengkalis Amril Mukminin, dalam penjelasannya berterimakasih dan sangat mengapresiasi pandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi melalui juru bicaranya.

"Kami ucapkan terimakasih kepada semua fraksi yang telah memberikan pandangan umum melalui juru bicaranya baik berupa saran, koreksi ataupun penekanan-penekanan pada rumusan yang telah disampaikan," ujar Arianto saat itu. [rdi]

Terkini