Metroterkini.com - Istri dan anak diparanginya dilukai Muhiddin (40) hanya gara-gara persoalan sepele, kejadianya di Dusun Pakkeng, Desa Mamampang, Tombolopao, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (19/11) dini hari pukul 03.30 Wita, .
Naharia (39) dan putrinya, Nurhikmawati (14) dianiaya menggunakan Senjata Tajam (Sajam) setelah Muhiddin tersinggung karena diusir. Akibatnya, Naharia menderita luka serius pada bahu kanan dan lengan kanan. Sedangkan Nurhikmawati mengalami luka pada tangan dan jari tangan sebelah kanan.
Peristiwa ini bermula Naharia menyuruh Muhiddin pulang ke rumah orang tuanya. Pernyataan ketus sang istri membuat pitam Muhiddin memuncak. Dia pun mengambil parang, lalu menyerang istrinya dengan membabi buta.
Mendengar suara ribut-ribut, putri pasangan suami istri ini, Nurhikmawati pun terbangun. Dia langsung berlari ke arah munculnya suara-suara ribut dalam rumahnya.
Melihat ibunya diparangi oleh ayahnya, Nurhikmawati berusaha melerai. Namun sayang, parang yang dipegang ayahnya turut menyabet tangan kanan dan melukai jari-jarinya.
Di saat pelaku hendak memarangi istrinya yang ketiga kalinya, keluarga Muhiddin bernama Umar datang. Ia membantu memegang kuat pelaku, serta merampas parang dari tangannya. Peristiwa berdarah di dinihari itupun mengundang para tetangga berdatangan.
Tidak lama berselang, anggota Polsek Tombolopao datang dan mengamankan tersangka beserta barang bukti. Muhiddin kemudian digiring ke Mapolsek Tombolopao dan dijebloskan ke dalam sel tahanan. Sementara kedua korban dilarikan ke Puskesmas Tamaona untuk mendapatkan pertolongan.[wb/bb]