Ahok Tersangka, Ahmad Dhani Tetap Belum Puas

Kamis, 17 November 2016 | 00:00:11 WIB

Metroterkini.com - Musisi sekaligus Calon Wakil Bupati Bekasi, Ahmad Dhani, menduga adanya skenario di balik status tersangka Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.

"Ya saya rasa (status tersangka Ahok) bagian dari sandiwara atau skenario," jelas Ahmad Dhani saat ditemui di kediamannya Jalan Pisangan Mas VII no B4, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016).

Lebih lanjut, suami Mulan Jameela ini mengatakan ada dua skenario yang disusun agar Ahok tetap bebas dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut.

Dhani mengatakan skenario pertama Ahok bebas tanpa tuduhan penistaan agama dan skenario kedua karena saksi Ahok tidak hadir maka ditetapkannya mantan Bupati Belitung tersebut sebagai tersangka.

"Skenario pertama sih, plan A nya Ahok itu bebas, menurut saya ya. Tapi karena saksi ahli dari Mesir tidak bisa dihadirkan, saksi Prof. Sarlito (Azar) meninggal dunia sehingga kelengkapan untuk bebas itu enggak bisa, jadi Plan B tersangka," ungkap Ahmad Dhani.

Tak hanya itu, Dhani menduga status tersangka tidak akan menyeret Ahok ke dalam penjara.

Ahmad Dhani meragukan kinerja pemerintah berani memenjarakan Ahok.

"Tapi jadi tersangka ini bukan berarti Ahok akan masuk penjara ya. Saya masih meragukan pemerintah berani memenjarakan Ahok," Jelas Dhani.

Sebelumnya, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penistaan agama pada Rabu (16/11/2016) oleh Mabes Polri.

Ahok dijerat dengan pasal 156 a kitab Undang-undang Hukum Pidana (KHUP) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).[mer-trb]

Terkini