8 Provinsi Ikuti Kongres Ke I JMG se-Sumatera

Jumat, 11 November 2016 | 00:00:10 WIB

Metroterkini.com - Sebanyak 8 provinsi ikuti Kongres Ke I JMG se-Sumatera, menyikapi persoalan-persoalan di ekosistem gambut pada skala Sumatera, dan untuk memperluas cakupan gerakan masyarakat gambut yang terintegrasi dan kuat, maka organisasi jaringan-jaringan masyarakat gambut yang terdiri dari Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR), Jaringan Masyarakat Gambut Jambi (JMGJ), Jaringan Masyarakat Gambut Sumatera Selatan (JMG-Sumsel).

Terbentuknya Jaringan Masyarakat Gambut Sumatera (JMG-SUMATERA) sebagai wadah organisasi masyarakat gambut Sumatera dengan memperluas gerakan pada wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu dan Lampung. Jaringan ini fokus pada motifasi gerakan secara bersama dalam perlindungan, penyelamatan dan pengelolaan ekosistem gambut dengan mengedepankan cara-cara arif yang telah dipraktekkan oleh masyarakat gambut di Sumatera.

Albadri Arif sebagai Ketua JMG-Sumatera menyampaikan, “JMG-SUMATERA ini sukses menggelar Seminar dan Kongres pertamanya kemaren pada tanggal 2-3 November 2016, di Asrama Haji Kota Jambi, kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat gambut dari 8 Provinsi yang ada di Pulau Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, dan Bengkulu.”

“JMG-SUMATERA ini terbentuk setelah melalui tahapan konsolidasi panjang sejak tahun 2013, waktu itu sempat dideklarasikan dengan nama Jaringan Masyarakat Gambut Pantai Timur Sumatera, namun dalam perjalananya karena mengakomodir masyarakat gambut keseluruhan yang ada di Pulau Sumatera baik pantai timur dan pantai barat maka tahun 2014 dikukuhkan dengan nama Jaringan Masyarakat Gambut Sumatera,” ungkap Arif.

Secara kongkrit JMG-SUMATERA ini menyikapi hal ikhwal dampak eksploitasi skala besar ekosistem gambut telah menyebabkan kerusakan ekosistem gambut itu sendiri yang juga berdampak pada kerusakan sumber kehidupan masyarakat gambut di Sumatera, misalnya; kerusakan ekosistem gambut menjadi faktor utama penyebab abrasi pantai dan intrusi air laut ke wilayah daratan. 

Selain itu, eksploitasi skala besar melalui pola drainase gambut yang ditopang dengan  kerusakan ekosistem gambut yang telah ada menjadi faktor utama penyebab kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) dan berdampak besar secara ekonomi, sosial dan ekologis dengan skala luas. 

"Selain itu juga investasi berbasis lahan berpengaruh terhadap tata kelola dan model kelola masyarakat gambut berupa kearifan lokal, hal tersebut berimplikasi terhadap perubahan ekonomi social masyarakat gambut,” tambahnya.

“Kami juga berterimkasih kepada Badan Restorasi Gambut (BRG) yang sudah mendukung terselanggaranya Kongres ke I JMG-SUMATERA ini. Harapan kami semua pihak bisa bersinergi dalam kerja-kerja perlindungan, penyelamatan dan pengelolaan gambut yang lebih Arif dan berwawasan kelestarian lingkungan dan kesejateraan masyarakat gambut. Kami akan sangat terbuka untuk memberikan input-input restorasi gambut dan pastinya akan mengkritisi hal-hal menyangkut gambut yang tidak selaras dengan masyarakat gambut,” ulasnya.

Dalam pelaksanaan Kongres JMG-SUMATERA ini merangkum bahwa perlu dilaksanakan langkah-langkah strategis penyelamatan ekosistem gambut oleh Pemerintah, sebagai berikut :melaksanakan jaminan HAK masyarakat gambut dengan prinsip-prinsip Reforma Agraria Sejati, merevisi kebijakan tentang jaminan hak masyarakat gambut dalam pengelolan dan perlindungan ekosistem gambut, dan pengendalian ekspansi dan kebijakan tata ruang serta izin pengusahaan koorporasi, serta percepatan kebijakan yang mendukung ekonomi masyarakat gambut. [**mer]

Terkini