Metroterkini.com - Setelah beberapa bulan lalu, Pemda Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB), melantik ratusan BKD (Badan Keamanan Desa). Kali ini Kamis (10/11) bertepatan dengan hari pahlawan. Ratusan orang pasukan kerame adat Desa dan kerame Kecamatan Se Lombok Tengah dikukuhkan. Upaya ini untuk menekan sejumlah persoalan yang muncul di tengah warga di tingkat paling bawah (desa), hal ini telah di tuangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 23 tahun 2016.
Dalam kata sambutannya HM. Suhaili FT, mengakui pergeseran nilai kehidupan di tengah masyarakat mulai terkikis oleh adanya kemajuan teknologi, globalisasi yang membawa perubahan zaman semakin hari semakin berubah. Kenyataan ini tidak bisa di pungkiri di tengah masyarakat kita di Lombok Tengah. Untuk mengantisipasi merosotnya nilai, agama, sosial, budaya di tengah masyarakat Pemda telah membentuk lembaga yang di sebut Kerame desa di tingkat desa dan kerame kecamatan di tingkat kecamatan.
“Di harapkan pembentukan kerame ini sebagai upaya untuk menekan persoalan yang muncul di tingkat masing-masing,” katanya.
Lebih jauh Ketua DPD Golkar NTB ini, mengaku jumlah kerame di tingkat Kecamatan sebanyak 60 orang yang tersebar di 12 Kecamatan, sedangkan kerame desa mencapai 495 orang yang di tempatkan di seluruh desa dan lurah se Lombok Tengah.
Ia berharap dengan adanya kerame desa dan kerame kecamatan bisa menjalankan fungsi dan tugas masing-masing, terutama persoalan adat, social dan hukum yang ada di masing-masing tempat karena kerame adat ini beranggotakan dari unsur tokoh adat, pemuka agama, pemuka masyarakat dan tokoh pemuda di setiap desa atau lurah.
“Bila perlu persoalan di tengah masyarakat bisa di tuntaskan oleh kerame adat ini,” pintanya.
Menyinggung masalah anggaran, bupati meminta kepada seluruh kepala desa dan lurah se Lombok Tengah, agar tetap menjalin kerjasama dengan baik antara BPD, LKMD, BKD dan Kerame Desa agar tercipta kekompakan dan kenyamanan di tengah masyarakat.
“Silahkan para Kades dan lurah, agar menganggarkan biaya dan kebutuhan untuk semua mitra kerja di tingkat desa,” tegas bupati sembari mengaku telah menandatangani MoU dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Praya, untuk memberikan bimbingan dan pelatihan nantinya. [LS]