Terlibat Jaring Narkoba, Polisi dan PNS Ditangkap

Rabu, 02 November 2016 | 00:00:16 WIB

Metroterkini.com - Satuan Sat Narkoba Polda NTB yang dibantu Sat Narkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali berhasil mengungkap jaringan pengedar Narkotika jenis shabu. Selasa (1/11/2016) kemarin. Ironisnya pasangan suami istri yang juga anggota Polres Loteng turut diamankan atas dugaan sebagai pengedar. Selain anggota Polisi seorang PNS lingkup Pemda setempat juga di gelandang.

Berawal dari laporan masyarakat sekitar, aparat Kepolisian Sat Narkoba Polda NTB yang di dampingi Sat Narkoba Polres Loteng langsung menggeledah sebuah rumah yang berada di lingkup  BTN Bonter Praya. Tak tanggung tanggung petugas menemukan tiga orang terduga pelaku yakni Z, H dan A yang diduga kuat sedang melakukan pesta shabu. 

Dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain, 3 poket shabu dengan berat bruto 3, 06 gram, uang tunai 620.000 dan alat penghisap lainnya.

Tak putus sampai disini, pengembangan pengungkapanpun di lakukan ke wilayah Tampar Ampar, Praya. Dari TKP ini polisi kembali menemukan 3 orang laki-laki dan satu orang perempuan yakni. SW (anggota Polisi), RHS, H alias E, dan S alias Y (istri anggota Polisi).  

Dari lokasi ini Polisi berhasail menyita Barang Bukti (BB) yaitu 14 poket kristal putih dengan berat 41,12 gram, 6 butir inek warna biru berat 20.04 gram, uang tunai 100.350.000, 10 hp, 7 bungkus plastic klip, timbangan dan barang bukti lainnya berupa alat hisap.

Dikonfirmasi terpisah Kasat Narkoba Polres Loteng. Ery Armunanto, membenarkan adanya penangkapan  7 orang terduga pelaku Narkotika dan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti di dua TKP ini. Namun kesemuanya di tangani Polda NTB untuk di lakukan pemeriksaan. “Polres Loteng hanya bersifat membantu,” katanya. [Ls]

Terkini