Walhi Akan Gugat Perusahaan Lain Setelah PT SRL

Rabu, 02 November 2016 | 00:00:16 WIB

Metroterkini.com - Meski telah mengajukan gugatan ke Polda Riau yang telah mengeluarkan SP3 pada PT SRL ke Pengadilan. Dalam waktu dekat, Walhi juga akan melayangkan gugatan atas SP3 sejumlah perusahaan lainnya.

Wakil dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru untuk Walhi Riau melalui Adit menyatakan, gugatan sengaja tidak dilayangkan pada 15 perusahaan yang di SP3. 

"Berdasarkan bukti, ini (PT SRL) yang paling lengkap berkasnya," kata Adit.

Sejauh ini Adit enggan membeberkan nama perusahaan tersebut. Dia beralasan, Walhi masih merancang berkas perusahaan tersebut sebelum diajukan ke pengadilan.

"Jika ini (SRL, red) disidang, kita akan layangkan lagi gugatan untuk perusahaan lain. Dua perusahaan digugat di PN Pekanbaru dan tiga lainnya di PN Pelalawan," tuturnya. 

Selasa (1/11/16) sore, Walhi mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru mengajukan permohonan praperadilan atas terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus kebakaran hutan dan lahan oleh PT Sumatera Riang Lestari (SRL) di Indragiri Hilir (Inhil). 

"Tim advokasi mewakili Walhi nasional untuk praperadilan PT SRL," ujar Adit. 

Keberadaan PT. SRL selama ini di Riau dinilai tidak pernah serius dan beritikad baik dalam pengelolaan konsesinya. Areal perusahaan ini juga berada di wilayah ekologi genting seperti berada di pulau-pulau kecil dan areal gambut dalam yang sangat rentan terhadap kerusakan lingkungan.

WALHI sebelumnya pernah melakukan investigasu terkait pengelolaan hutan oleh PT. SRL dibeberapa tempat menemukan bahwa lokasi-lokasi tersebut juga adalah wilayah perlindungan satwa liar seperti burung-burung langka dan Harimau Sumatera.[mer]

Terkini