Metroterkini - Tidak puas dengan hasil demo pada Rabu (27/10/16) lalu di Kantor Bupati Rokan Hulu (Rohul), Mahasiswa Universitas Pasirp Pengaraian (UPP) menggelar aksi damai di lokasi yang sama, Selasa (1/11/16).
Berbeda dengan aksi sebelumnya yang disambut oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Rohul H. Sukiman, Untuk aksi yang kedua kali ini, puluhan mahasiswa disambut oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Juni Syafrin.
Pada aksinya, puluhan mahasiswa ini sempat ditahan oleh Anggota Satpol PP dan Polri di pintu gerbang Kantor Bupati Rohul, terlihat anggota dan mahasiswa saling dorong. Namun akhirnya, Mahasiswa diperbolehkan masuk ke Halaman Kantor Bupati Rohul.
Koordinator lapangan Wiki Yuliandra dalam orasinya meneriakan secara tegas, bahwa pihaknya tetap menolak berdirinya Alfamart. Serta menyayangkan pihak Pemkab yang telah memberikan Izin Prinsip, sebelum adanya Kajian Terlebih dahulu.
Seharusnya pemerintah harus mengambil kebijakan terkait berdirinya Alfamart, karna berdirinya Alfamart, akan mematikan usaha kecil yang modalnya terbatas. Sehingga usaha kecil akan mengalami kebangkrutan akibat berdirinya Toko Modren yang memiliki modal besar.
"Pemerintah sudah kecolongan, Izin belum lengkap tetapi toko modern (Alfamart) Sudah Beroprasi di Kecamatan Ujung Batu dan Kepenuhan," terangnya.
Wiki juga menjelaskan, seharusnya pemerintah harus melakukan kajian terlebih dahulu, baru mengeluarkan izin. Alfamart ini, memiliki modal yang besar, jika tidak ada kebijakan oleh pemerintah, bisa jadi Alfamart akan memonopoli toko modren.
Diakuinya, memang didalam Undang Undang maupun peraturan tidak ada yang mengatur bahwa suatu daerah tidak boleh mendirikan Alfamart. Namun pemerintah harus bertindak dengan kebijakan, jika dirasa banyak mudoratnya jangan diberikan izinnya.
"Pemerintah kan punya kebijakan, ini daerah Rohul lo, yang memiliki kebijakan tentunya Kepala daerah. Makanya, dilakukan kajian dulu sebelum mengeluarkan Izin," terangnya.
Wiki merasa sangat kecewa dengan sikap dari Plt Bupati Rohul, H. Sukiman, pasalnya di aksi yang pertama, mahasiswa merasa diacuhkan, karna Plt Bupati pergi dengan cara tidak hormat, tanpa ada kejelasan.
Di aksi demo yang kedua ini pun, pihaknya merasa kecewa, pasalnya Sukiman juga tidak bisa menyambut para mahasiswa. "Apa pak Plt takut sama kami, kenapa ko gak mau nemui kami, kami butuh ketegasan pak"
Menanggapi orasi dari mahasiswa, Juni menjelaskan, tidak ada dalam UU dan peraturan yang membunyikan Alfamart atau toko modren lainya, berdiri di Suatu daerah termasuk di Rohul.
"Kita gak bisa melarang, namun kita sebagai pemerintah bisa membuat peraturan terkait berdirinya toko modren ini, makanya mereka (Toko modren) harus melengkapi seluruh Izin yang ada. Izin prinsip yang sudah dikeluarkan itu baru langkah awal, baru Asalamualaikum kalau kita mau masuk Rumah orang, " terangnya.
Untuk itulah, pemerintah mengeluarkan izin prinsip, namun, izin tersebut belum bisa untuk membuat toko modren tersebut beroprasi. Dalam artian masih ada izin lainya yang harus dilengkapi oleh toko modren.
Juni menerangkan, pemerintah sudah bijak dalam mengambil langkah, dengan mengeluarkan izin prinsip, dan melakukan kajian. Hal itu juga bertujuan untuk memberi ruang Usaha kecil untuk maju.
"Saat ini kita sudah di zaman globalisasi loh, jadi kita gak bisa melarang, kalau kita melarang, kita bisa di PTUN kan oleh pihak Toko modren (Alfamart)," jelasnya.
Terkait toko Alfamart yang sudah beroprasi namun belum mengantongi izin, pihak dari Badan Pelayanan Terpadu, perizinan dan penaman modal (BPTP2M) Rohul telah melayangkan surat ke tiga bagi alfamart yang sudah beroprasi namun belum mengantongi izin.
"Sudah kita surati, dan jika tidak ditaaati akan kita beri sanksi," pungkasnya.
Pada aksi demo tersebut, tampak mahasiswa tetap menolak berdirinya Alfamart. Bahkan mereka siap untuk membantu menutup alfamart jika Surat ketiga tak diindahkan.
Dalam aksi tersebut,terlihat Kabid perdagangan Syahruddin, perwakilan BPTP2M, dan bagian Tapem. [man]